RELATIF.ID, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo mempertegas komitmennya menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ketua DPRD, Zulfikar Usira, menyebut pengawasan sebagai tanggung jawab utama lembaga legislatif terutama menyangkut anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
“Setiap urusan anggaran mendapat pengawasan dan pengawalan ketat dari DPRD. Sebab anggaran tersebut berasal dari rakyat dan harus dimanfaatkan secara tepat dan transparan,” ujar Zulfikar, Rabu (28/5/2025).
Menurut Zulfikar, pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, melainkan juga sebagai sarana evaluasi capaian kinerja pemerintah. Evaluasi itu dijadwalkan berlangsung secara berkala, enam bulan hingga setahun sekali. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan tindak lanjut kebijakan.
“Meskipun tidak semua rekomendasi bisa langsung direalisasikan oleh eksekutif,” tambahnya.
Zulfikar juga menekankan bahwa DPRD tidak hanya bertugas dalam urusan legislasi dan penganggaran, melainkan juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Zulfikar menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah pusat yang terus memberikan dukungan anggaran besar bagi daerah. Namun ia mengingatkan pentingnya pengelolaan yang bertanggung jawab di tingkat lokal agar dana tersebut benar-benar membawa perubahan positif. (Beju)



