RELATIF.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menegaskan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyampaikan bahwa DPRD tidak hanya berfungsi dalam hal legislasi dan penganggaran, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” ujar Zulfikar, Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dilakukan secara berkala, baik setiap enam bulan maupun setahun sekali. Dalam proses evaluasi tersebut, DPRD turut memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bentuk masukan, meskipun tidak semua langsung direspons atau dieksekusi oleh pihak eksekutif.
Menurut Zulfikar, hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah bukan semata-mata didasari pada kritik, melainkan lebih pada kerja sama yang produktif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikucurkan dari pemerintah pusat benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (Beju)



