kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaBoalemoHukumLingkungan

Pemilik Tambang di Boalemo Datangi Polda Gorontalo, Pertanyakan Penertiban Tanpa Sprint

427
×

Pemilik Tambang di Boalemo Datangi Polda Gorontalo, Pertanyakan Penertiban Tanpa Sprint

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Salah satu pemilik tambang emas di Kabupaten Boalemo, Marten Basaur, mendatangi Mapolda Gorontalo pada Selasa (3/6/2025).

Marten yang didampingi kuasa hukumnya, Rahmat Sahi, S.H., M.H., mendatangi Mapolda Gorontalo untuk melaporkan sekaligus mempertanyakan tindakan aparat Polres Boalemo yang melakukan penertiban alat berat tanpa menunjukkan surat perintah.

Dinosaur

“Jam 2 siang kami datang untuk mempertanyakan anggota daripada Kapolres tersebut mendatangi usaha klien kami tanpa membawa sprint atau surat perintah tugas,” ujar Rahmat kepada awak media di Mapolda Gorontalo.

Rahmat mengungkapkan, bahwa kliennya juga telah berinisiatif menemui langsung Kapolres Boalemo. Namun, upaya itu, kata dia, justru berujung pada perlakuan yang dinilai tidak etis.

“Kami ditanggapi dengan arogansi oleh Kapolres Boalemo. Beliau membentak-bentak kami dan marah-marah sambil menunjuk-nunjuk. Ini kan tidak menunjukkan etika yang memang sudah diwajibkan oleh undang-undang,” katanya.

Disampaing itu, Marten Basaur, turut menyampaikan pesan khusus kepada Kapolda Gorontalo. Ia meminta agar pimpinan tertinggi di jajaran kepolisian daerah itu tidak menutup mata terhadap praktik tambang ilegal di Provinsi Gorontalo.

“Saya ingatkan kepada Pak Kapolda, kalau bisa jangan menutup mata. Tambang ilegal di Provinsi Gorontalo ini pak Kapolda sangat tahu,” kata Marten.

Ia juga menyinggung adanya dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang yang kerap dilakukan oleh aparat di lapangan.

“Apalagi dengan anak buah, oknum-oknumnya Pak Kapolda ini. Pak Kapolda harus bertanggung jawab. Jangan anak-anak buahnya Kapolda, Kapolres, Kapolsek mengintimidasi atau mengambil keuntungan dari pelaku-pelaku usaha,” ujar dia.

Marten mengaku bahwa dirinya kerap melihat pola penertiban yang dilakukan oleh aparat tidak sesuai prosedur. Beberapa petugas dari Krimsus Polda Gorontalo, Polres, hingga Polsek, kata dia, turun ke lokasi tambang dengan alasan penertiban namun tanpa dibekali surat tugas yang sah.

Menarik Untuk Anda :  Siap Pimpin DPC PERADI SAI Gorontalo, Ronald Van Mansur Nur Resmi Daftarkan Diri Besok

“Disini kan beberapa oknum dari Krimsus Polda Gorontalo dengan pihak Polres dan Polsek pun juga kadang turun ke lapangan membawa alasan penertiban, tapi tidak ikut proses yang ada. Tidak bawa surat perintah tugas atau apapun,” ucapnya.

Oleh karena itu, Marten menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil.

“Maka saya bilang bahwa Kapolda Gorontalo ini, tolonglah, kalau untuk menertibkan, ya menertibkan semua. Jangan tebang pilih,” tukasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Polda Gorontalo maupun Kapolres Boalemo.

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow