RELATIF.ID, GORONTALO__Warga Kabupaten Gorontalo, Ramli Mappo resmi melaporkan diduga pengancaman dan pencemaran nama baik terhadapnya.
Dugaan ancaman dan pencemaran nama baik tersebut diduga dilakukan oleh inisial YR dan MB. Rabu (04/06/2025).
Ditemui usai melapor, Ramli Mappo menjelaskan, jika dirinya resmi melapor karena merasa diancam dan dicemarkan nama baiknya.
” Hari ini atas nama pribadi saya mengantarkan laporan secara resmi tertulis di Staf Setum Polda Gorontalo, itu dalam kaitannya pengancaman dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada saya oleh dua orang oknum YR dan MB.”Jelasnya.
Dirinya mengaku bahwa pada senin Malam nomor tidak dikenal menelponnya, dan melayangkan ancaman.
” Kalau saya tidak salah Pukul 02.00 Wita dini hari yang melontarkan ancaman bahwa kamu yang mengaku Ramli, saya akan datangi rumahmu nanti kau siap-siap saja sama keluargamu, sehingga atas dasar itu saya menanyakan latar belakangnya basicnya seperti apa, dan dia mengaku seseorang yang disuruh oleh inisial YR untuk menemui saya.” Paparnya dihadapan awak media.
Ramli mengaku jika ajakan itu disampaikan dengan baik tentu dia akan menemui orang yang tidak dikenal saat menghubungi tersebut.
” Saya pikir kalau cara komunikasinya secara penyampaiannya dengan cara baik-baik bisa saya temui, cuman karena dalam bentuk ancaman, maka saya sampaikan saya belum bersedia ditemui.” Ujarnya.
Terakhir, Ramli menuturkan, bahwa pada laporan tersebut sudah disertai bukti-bukti dan juga berharap kepada aparat penegak hukum agar secepatnya mengusut kasus tersebut.
” Alhamdulillah, di laporan itu saya sudah lampirkan bukti yang dia disampikan melalui WhatsApp, dan itu saya lampirkan secara tertulis. Mudah-mudahan hari ini juga saya berharap laporan itu secepatnya naik di meja Kapolda, agar saya mendapatkan kepastian hukum, karena saya dan keluarga sudah tidak nyaman lagi dengan ancaman ini.” Tuturnya.(Win/Relatif.id).



