RELATIF.ID, GORONTALO – Program anggaran Rp5 miliar per kecamatan yang diusung oleh pasangan Sofyan Puhi dan Tonny Junus pada saat calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Kini, program itu telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo periode 2025–2029.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini dokumen tersebut masih dalam pembahasan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo, yang diterima melalui rapat paripurna pada Kamis kemarin (10/7/2025).
Bupati Sofyan Puhi menyatakan, bahwa program ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat apabila mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Sekarang sementara dibahas oleh DPRD,” ungkap Sofyan, Selasa (15/7/2025).
Pernyataan ini juga turut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. Kata dia, DPRD tengah mengakomodir program tersebut dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Masih sementara kita bahas bersama,” kata Zulfikar. (Beju)



