RELATIF.ID, GORONTALO – Dari awal pembentukan hingga jelang pengukuhan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 17 Juli 2025, Pemerintah belum juga menyentuh aspek paling mendasar dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
Padahal, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih digagas sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di level akar rumput.
Namun, di tengah gegap gempita pembentukan dan pemenuhan legalitasnya, penguatan sumber daya manusia justru belum berjalan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, mengakui hal itu. Ia menilai bahwa penguatan SDM adalah titik krusial yang tak boleh dilewatkan.
“Setelah kita melewati fase pembentukan dan termasuk di dalamnya pemenuhan legalitas, maka saat ini kita memasuki tahap penguatan kapasitas,” ujar Arifin saat ditemui pada Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan, fase pelatihan dan pendampingan ini sangat penting agar pengurus maupun anggota koperasi dapat memahami cara kerja koperasi yang sehat dan mandiri. Namun Arifin juga tak menampik bahwa langkah tersebut belum bisa dilaksanakan karena situasi efisiensi anggaran.
“Karena memang saat ini, kita berhadapan dengan situasi efisiensi. Terus terang kita di Dinas Koperasi sendiri, penguatan kapasitas itu belum ada anggarannya,” kata dia.
Ia juga menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, terutama soal kejelasan skema anggaran untuk pembinaan kapasitas SDM Koperasi Desa Merah Putih.
“Jadi kita masih menunggu kebijakan nasional terkait pengalokasian dan pembinaan kapasitas itu dibebankan ke anggaran mana,” ujar Arifin.
Sementara itu, sejumlah pihak mulai mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengawal Kopdes Merah Putih pasca pengukuhan. Sebab, tanpa penguatan di level SDM, koperasi dinilai rawan stagnasi di atas kertas berbadan hukum, tapi tak bergerak. (Beju)



