kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten GorontaloSosial

Pernikahan Dini 2025 di Kabupaten Gorontalo Capai 111 Kasus, Ternyata ini Penyebabnya

279
×

Pernikahan Dini 2025 di Kabupaten Gorontalo Capai 111 Kasus, Ternyata ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pernikahan dini

RELATIF.ID, GORONTALO – Angka kasus pernikahan dini di Kabupaten Gorontalo tahun ini terbilang cukup menurun dibanding sebelumnya.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat, pada tahun 2024 terdapat 119 kasus. Sementara itu, sejak Januari hingga September 2025 jumlahnya turun menjadi 111 kasus.

Dinosaur

Meski begitu, Kepala DP3A Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno, mengingatkan bahwa angka tersebut masih berpotensi bertambah.

“Jadi kemungkinan besar akan bertambah lagi,” kata Zescamelya saat ditemui di kantornya, Rabu (24/9/2025).

Faktor Penyebab

Menurut Zescamelya, setiap kali pelayanan yang dilakukan dua kali dalam seminggu, pihaknya selalu menemukan beragam faktor penyebab pernikahan dini.

Faktor-faktor tersebut antara lain ekonomi, putus sekolah, hingga lemahnya pengawasan keluarga.

Dari semua faktor itu, dominasi terbesar berasal dari masalah ekonomi.

“Hambatan yang paling berat, pada dasarnya, memang ekonomi, sehingga ada anak yang sudah tidak sekolah,” jelas Zescamelya.

Namun, ia menegaskan, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan.

“Tapi sebenarnya itu bukan alasan, karena kan sekolah sudah gratis,” ucapnya.

Selain persoalan ekonomi, penggunaan handphone yang tidak terkontrol juga menjadi salah satu pemicu meningkatnya kerentanan pernikahan dini.

“Tingkat pemakaian hp itu pemicu lebih besar, tanpa dilihat saja sudah muncul iklan-iklan. Jadi pengguna hp yang tidak terkontrol lagi oleh keluarga,” ungkapnya.

Apalagi, kata Zescamelya, aktivitas orang tua dan anak-anak kini lebih banyak dihabiskan dengan ponsel masing-masing.

“Sehingganya anak-anak sibuk dengan aktivitasnya masing-masing, dengan HP-nya masing-masing, sehingga kan orang tua sudah tidak mengontrol apa yang dia lihat itu,” tambahnya.

Karena itu, DP3A Kabupaten Gorontalo mendorong agar fungsi pengawasan keluarga, khususnya orang tua, lebih ditingkatkan.

Menarik Untuk Anda :  Dilantik Ketua Mabicab, Bupati Sofyan Siapkan Dua Agenda Pramuka Nasional di Kabupaten Gorontalo

Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

Zescamelya menegaskan, sosialisasi terus dilakukan bersama lintas sektor, mulai dari Kementerian Agama hingga ke Pemerintahanan Desa/Kelurahan, termasuk peran keluarga juga dinilai penting melalui program Keluarga Berencana (KB).

“Otomatis kita kan memang sosialisasi tetap ada, kemudian fungsi keluarga lewat KB, lewat Kemenag, yang mana fungsi keluarga itu lebih ditingkatkan lagi hubungan antara orang tua dan anak. Kemudian perlindungannya di keluarga,” terangnya.

Ia juga menyoroti pasangan yang sudah terlanjur menikah di usia dini. Menurutnya, kelompok ini juga membutuhkan perhatian khusus.

“Orang-orang yang sudah terlanjur ini juga yang kita perlu perhatian khusus karena supaya mereka tidak melahirkan anak yang stunting. Kemudian, setelah menikah tidak terjadi lagi kekerasan, karena kan memang rawan kekerasan disitu,” jelasnya.

Selain rawan kekerasan, pasangan muda juga rentan mengalami perceraian.

“Rawan perceraian, jadi ada anak-anak baru menikah, satu, dua bulan sudah pisah,” katanya.

Oleh karena itu, Zescamelya menekankan perlunya perhatian bersama dari semua pihak.

“Jadi itu yang memang kita butuh perhatian semua lintas sektor, supaya masing-masing berperan untuk menangani yang sudah terlanjur ini tidak lagi menimbulkan kasus-kasus yang baru,” pungkasnya. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312