kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaBone Bolango

Pemkab Bone Bolango Terima 18 Kendaraan Hasil Penertiban Aset dari Kejari

103
×

Pemkab Bone Bolango Terima 18 Kendaraan Hasil Penertiban Aset dari Kejari

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menunjukkan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset milik daerah (Dok. Diskominfo).

RELATIF.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango kembali menunjukkan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset milik daerah.

Hal ini ditandai dengan penyerahan 18 unit kendaraan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango kepada Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (8/10/2025).

Dinosaur

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa menyatakan, bahwa penertiban aset daerah merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menatausahakan aset barang milik daerah secara baik dan tertib. Mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, hingga yang paling penting adalah pengamanan aset,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari banyak aset yang dimiliki Pemkab Bone Bolango, sebanyak 18 kendaraan berhasil diamankan kembali berkat sinergi dengan Kejaksaan Negeri.

“Alhamdulillah, ada 17 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat yang bisa kita selamatkan dan didayagunakan kembali untuk kepentingan pelaksanaan tugas daerah dan negara. Insya Allah, kerja sama ini akan terus berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi tugas dari Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ungkapnya.

Iwan juga menuturkan bahwa Pemkab Bone Bolango berkomitmen agar seluruh aset daerah dapat terdata, terkelola, dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan pelayanan publik serta pembangunan yang lebih maju dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial.

Menurutnya, pengembalian kendaraan bermotor ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam penyelamatan serta pengamanan aset negara.

“Kami berharap langkah ini tidak hanya berhenti di sini. Saat ini baru 18 kendaraan yang ditangani. Jika nanti masih ada aset yang dikuasai pihak lain, tentu akan kita lanjutkan pengembaliannya sebagai komitmen nyata dalam pengamanan aset negara,” tekannya.

Menarik Untuk Anda :  Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Pernyataan Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo

Ia juga mengakui bahwa keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja kejaksaan semata, melainkan buah dari kolaborasi, komunikasi, dan komitmen bersama.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312