kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaOpiniPendidikan

Ketika Ruang Akademik Gagal Menjadi Ruang Aman: Refleksi Atas Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

95
×

Ketika Ruang Akademik Gagal Menjadi Ruang Aman: Refleksi Atas Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Sebarkan artikel ini

Oleh: Putri Juliet Akuba (Ketua Komisariat Sospol-Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Limboto)

RELATIF.ID, GORONTALO (OPINI) – Sebagai seorang perempuan, saya menolak diam ketika menyaksikan dunia pendidikan menjadi ruang tragedi yang sangat memilukan.

Sebab, kematian korban dugaan pelecehan seksual adalah luka kolektif bagi perempuan di Indonesia, khususnya perempuan muda di dunia akademik.

Dinosaur

Ketika seorang mahasiswi kehilangan nyawanya karena sistem gagal melindunginya, maka tidak ada satu pun dari kita yang benar-benar aman.

Hari ini saya berdiri tegak di pihak korban. Sebab, tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, dan tidak ada pembenaran bagi institusi yang memilih melindungi reputasi daripada nyawa manusia. Keberpihakan pada korban bukanlah pilihan moral, melainkan kewajiban etis.

Korban Mengalami Trauma Berat Hingga Mengakhiri Hidupnya

Tragedi yang menimpa seorang mahasiswi di Universitas Negeri Manado (Unima)-Sulawesi Utara bukan sekadar kabar duka, melainkan tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Seorang mahasiswi itu diduga menjadi korban pelecehan seksual, hingga mengakibatkan trauma berat sampai mengakhiri hidupnya.

Peristiwa ini kemudian membuat saya bertanya-tanya dengan jujur: sejauh mana kampus benar-benar menjadi ruang aman bagi mahasiswa terutama perempuan?

Kampus, selama ini dipuja sebagai pusat etika, nalar kritis, dan kemanusiaan. Namun realitas yang terungkap justru menunjukkan wajah sebaliknya. Tragedi ini telah mencapai titik nadir yang paling gelap: seorang mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual dan telah mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Nyawa mahasiswi ini melayang bukan hanya karena kebejatan pelaku, tetapi karena ia dipaksa menelan trauma sendirian di tengah lingkungan akademik.

Kegagalan Sistem Kampus Terhadap Perlindungan Mahasiswa

Menurut saya, peristiwa meninggalnya korban menjadi indikator kuat bahwa kampus tidak berhasil menciptakan lingkungan yang aman. Bagaimana mungkin korban tercekik dalam trauma hingga memilih maut sebagai jalan keluar?

Menarik Untuk Anda :  Pilkada Langsung Adalah Nafas Demokrasi

Kematian korban tidak dapat dipandang sebagai peristiwa terpisah dari mekanisme penanganan yang dijalankan kampus. Ini adalah indikator serius bahwa sistem perlindungan mahasiswa tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Trauma berat akibat kekerasan seksual bukan persoalan sepele yang bisa diselesaikan dengan rapat internal atau langkah administratif semata. Ia adalah luka psikologis yang membutuhkan respons cepat, empatik, dan keberpihakan pada korban.

Jika Diabaikan Akan Ada Korban Jiwa Selanjutnya 

Setiap hari yang dilewati tanpa tindakan tegas terhadap pelaku, adalah penghinaan terhadap martabat korban, yang kini telah tiada.

Dampak traumatis pelecehan seksual bukanlah fiksi, itu adalah luka menganga yang jika terus diabaikan oleh institusi, akan terus memakan korban jiwa.

Tidak ada tempat bagi kompromi. Tidak ada pembenaran apa pun untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik impunitas.

Sekilas Tentang Kronologi Kasus 

Dugaan kasus pelecehan seksual di kampus tersebut menjadi situasi relasi yang tidak seimbang di lingkungan akademik.

Mahasiswi (21) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria yang diketahui adalah dosen.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan diproses oleh aparat penegak hukum, serta telah dinonaktifkan oleh Rektor Universitas Negeri Manado.

Duka Keluarga Dan Tuntutan Keadilan

Tragedi ini meninggalkan duka paling dalam bagi keluarga korban. Maka wajar, keluarga menuntut keadilan atas peristiwa yang menimpa anak mereka.

Tidak hanya pada sanksi administratif, keluarga korban juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebab itu, bagi saya, keberpihakan kepada korban adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan dalih apa pun.

Tragedi di Unima seharusnya menjadi refleksi bersama, bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan nuraninya.

Saya akan terus menyuarakan keadilan ini agar jeritan korban yang kini telah sunyi tetap bergema di koridor-koridor kampus yang gelap.

Menarik Untuk Anda :  BEM Nusantara Gorontalo Desak DPRD Usut Dugaan Gratifikasi, BK: Akan Ditindaklanjuti

Kampus harus segera diruntuhkan dari tembok-tembok pelindung predator dan dikembalikan menjadi ruang yang bermartabat. Kita tidak boleh membiarkan pendidikan menjadi mesin pembunuh, yang menghancurkan masa depan dan merenggut nyawa anak bangsa.

Tidak ada reputasi institusi yang sebanding dengan nilai sebuah nyawa manusia. Karena itu, sebagai perempuan, sudah saatnya keberpihakan pada korban menjadi prinsip utama, bukan sekadar slogan.

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312