kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten Gorontalo

Perumda Tirta Limutu Kabgor Jelaskan Penyesuaian Tarif Air Bersih Mulai Februari 2026

83
×

Perumda Tirta Limutu Kabgor Jelaskan Penyesuaian Tarif Air Bersih Mulai Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Direktur Perumda Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran.

RELATIF.ID, GORONTALO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo mulai Februari 2026 akan memberlakukan penyesuaian tarif air bersih bagi pelanggan.

Direktur Perumda Tirta Limutu, Tomy Hendra Said, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif air bersih ini sebenarnya telah didengungkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2020 kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota serta perusahaan air minum di Provinsi Gorontalo.

“Tarif air bersih ini, batas atas dan batas bawahnya diatur oleh pemerintah provinsi,” ujar Tomy kepada media, Rabu (14/1/2026).

Penyesuaian Tarif Air Bersih Sudah Diatur Pemerintah Provinsi Sejak 2020

Sejak tahun 2020, kata Tomy, setiap tahun Gubernur Gorontalo menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan tarif air bersih se-Provinsi Gorontalo.

Saat itu, Perumda Tirta Limutu selalu diundang oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menghadiri pembahasan penetapan tarif air bersih.

Khusus Kabupaten Gorontalo, batas tarif air bersih paling tinggi ditetapkan sebesar Rp12.000 per meter kubik, sedangkan batas bawahnya sebesar Rp5.000 per meter kubik.

“Artinya, setiap PDAM atau Perumda Tirta Limutu tidak bisa menetapkan tarif melebihi Rp12.000 sebagai batas atas, dan juga tidak bisa lebih rendah dari batas bawah Rp5.000,” jelasnya.

* Perumda Tirta Limutu Belum Menyesuaikan Tarif Karena Pertimbangan

Namun demikian, Perumda Tirta Limutu saat itu, belum melakukan penyesuaian tarif karena sejumlah pertimbangan, salah satunya pada pembenahan infrastruktur jaringan perpipaan yang dinilai sudah mulai menua.

“Kami sejak tahun 2020 belum menyesuaikan tarif karena harus fokus membenahi infrastruktur perpipaan yang ada, karena sudah mulai tua,” kata Tomy.

Meski hingga saat ini pembenahan tersebut dinilai belum maksimal, Perumda Tirta Limutu terus mengupayakan perbaikan jaringan perpipaan demi meningkatkan pelayanan.

Menarik Untuk Anda :  HUT SMANSA, Limboto Bakal Digelar Meriah, Bakal Persembahkan Rekor MURI

Pemerintah Daerah Berikan Opsi Subsidi 

Tomy menambahkan, pada tahun 2020 itu juga, pihak biro ekonomi juga memberikan opsi kepada Perumda Tirta Limutu. Jika belum menyesuaikan tarif, maka pemerintah daerah dapat memberikan subsidi.

“Jadi pemerintah daerah memberikan subsidi kepada PDAM agar tarifnya sesuai,” ungkapnya.

Tomy menuturkan, pemerintah provinsi mengatur tarif secara intensif dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah provinsi setiap tahun memeriksa tarif air minum rumah tangga yang paling rendah di kabupaten/kota,” ujarnya.

Tarif Air Bersih Kabupaten Gorontalo Terendah Se-Provinsi

Terhitung sejak Mei 2014 hingga saat ini, tarif air bersih untuk rumah tangga di Kabupaten Gorontalo masih sebesar Rp3.000 per meter kubik, yang merupakan tarif terendah se-Provinsi Gorontalo.

“Per kubiknya kan per seribu liter Rp3.000. Artinya masih di bawah batas bawah yang ditetapkan, yaitu Rp5.000,” jelas Tomy.

Ia menyebut, selisih Rp2.000 tersebut disubsidi oleh pemerintah daerah, sebagaimana yang pernah diberlakukan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terhadap Perumda Tirta Molango.

Namun, Perumda Tirta Limutu belum menempuh skema subsidi tersebut dan memilih melakukan pembenahan dengan sumber daya yang ada.

Diskusi Dengan Pemerintah Daerah 

Memasuki tahun 2025, karena telah beberapa kali mendapat peringatan, Perumda Tirta Limutu akhirnya mengambil langkah untuk berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Sejak pemerintahan Bupati Nelson hingga pemerintahan Pak Sofyan dan Pak Tonny, kami berdiskusi tentang bagaimana cara mengoptimalkan pelayanan,” kata Tomy.

Tujuan penyesuaian tarif ini, lanjut Tomy, agar Perumda Tirta Limutu dapat membenahi infrastruktur jaringan perpipaan dan mengoptimalisasi kenaikan sejumlah komponen produksi.

Biaya Produksi dan Kualitas Air Baku

Ia menyebutkan, salah satu komponen yang mengalami kenaikan signifikan adalah biaya listrik.

“Listrik itu sudah tembus Rp150 juta per bulan,” ujarnya.

Menarik Untuk Anda :  Pemerintah Kabupaten Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Ombulo

Selain itu, kebutuhan bahan kimia juga meningkat, dari sebelumnya 8 ton per bulan menjadi 12 ton per bulan. Hal ini disebabkan menurunnya kualitas air baku.

Karena kualitas daerah tangkapan air di wilayah tersebut terus menurun sehingga air jernih semakin jarang ditemukan.

“Sungai Polohungo, Bulota, dan Balahu sekarang keruh sepanjang tahun,” jelasnya.

Karena kualitas daerah tangkapan air di wilayah tersebut terus menurun, sehingga air jernih semakin jarang ditemukan.

Akibat kondisi tersebut, semakin keruh air baku maka semakin banyak bahan kimia (tawas) yang dibutuhkan dalam proses produksi.

Tomy juga menjelaskan bahwa setiap kali hujan turun, Perumda Tirta Limutu terpaksa menghentikan produksi air karena kualitas air tidak dapat diolah.

“Itulah kenapa pada musim hujan, meski air melimpah, produksi justru dihentikan dan distribusi air bisa terhenti selama 2–3 jam,” jelasnya.

Restu Bupati, Catatan Penting Wilayah Rawan Air Bersih Hingga Sistem Distribusi

Setelah melalui beberapa kali kajian bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pada akhir tahun 2025 Bupati Gorontalo akhirnya memberikan restu kepada Perumda Tirta Limutu untuk melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2026.

Namun, pemerintah daerah memberikan sejumlah catatan penting.

Pertama, Perumda Tirta Limutu diminta membenahi jaringan perpipaan skala kecil sesuai kemampuan keuangan.

“Kenapa skala kecil, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” kata Tomy.

Kedua, Perumda Tirta Limutu harus mengidentifikasi wilayah-wilayah rawan air bersih, seperti Kecamatan Telaga dan Tilango, yang merupakan wilayah paling ujung pelayanan ke arah selatan.

Kemudian wilayah Kayubulan Bawah di Kecamatan Limboto hingga Limboto Barat setelah Patung Ketupat, yang juga merupakan ujung pelayanan.

“Sistem gravitasi sudah tidak mampu lagi mengalirkan air ke wilayah tersebut, sehingga harus menggunakan perpompaan,” jelasnya.

Menarik Untuk Anda :  Sekda Sugondo Makmur Memohon Maaf ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Usai Introspeksi Diri

Karena itu, Perumda Tirta Limutu diminta untuk melakukan pengadaan pompa guna mendukung distribusi air.

Ketiga, pemerintah daerah meminta Perumda Tirta Limutu lebih mendekatkan diri kepada pelanggan dengan pendekatan humanis.

“Penyesuaian tarif ini semata-mata untuk meningkatkan pelayanan,” pungkas Tomy. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312