kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaOpini

Pani Gold Project Serobot Lahan, 12 Orang Masyarakat Dikriminalisasi

138
×

Pani Gold Project Serobot Lahan, 12 Orang Masyarakat Dikriminalisasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Man'uth Mustamir Ishak

Ilustrasi.

RELATIF.ID, GORONTALO (Opini) – Sengkarut tambang di kawasan Pani, Kabupaten Pohuwato, kembali menelanjangi watak rakus korporasi yang bersembunyi di balik jargon “investasi untuk kemakmuran daerah.”

Faktanya, yang terjadi justru sebaliknya: penggusuran lahan rakyat, penghancuran camp tambang rakyat, dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial.

Dinosaur

Perusahaan Pani Gold Project (PGP) diduga dengan sengaja merusak lahan dan camp milik penambang rakyat tanpa adanya penyelesaian yang adil. Warga setempat menegaskan bahwa tanah yang menjadi lokasi operasi tersebut belum pernah dibebaskan secara sah dan tidak ada tali asih yang diberikan sebagaimana dijanjikan.

Namun, bukannya menahan diri, pihak perusahaan justru memaksa masuk dengan alat berat, seolah tanah rakyat itu tak lagi punya pemilik.

Kemarahan warga pun memuncak. Blokade jalan menuju lokasi tambang menjadi bentuk perlawanan terakhir rakyat yang diabaikan. Mereka hanya menuntut kejelasan dan keadilan: jangan rampas hak kami sebelum bicara di meja musyawarah. Namun, perusahaan yang mengaku “berkomitmen terhadap masyarakat” itu justru mengeluh karena mengalami kerugian operasional akibat blokade, seolah kerugian finansial lebih penting daripada luka sosial dan moral yang mereka ciptakan.

Ironisnya, setelah dilakukan mediasi, yang disepakati hanya penggantian kerusakan, bukan pembebasan lahan sebagaimana tuntutan warga.

Artinya, masyarakat masih tetap pemilik sah atas tanah tersebut. Tetapi bukannya menghormati kesepakatan, pihak perusahaan malah memolisikan sejumlah warga yang ikut memblokade akses tambang.

Ini bukan sekadar persoalan tambang. Ini adalah cerita klasik tentang rakyat kecil yang ditindas oleh kekuatan modal, tentang bagaimana hukum seringkali tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Alih-alih menempuh jalur dialog dan menghargai hak rakyat, PGP justru memilih jalan represif dan menutup ruang keadilan.

Menarik Untuk Anda :  Beredar Video! Tanaman Milik Masyarakat Hulawa Dibabat Perusahaan, Beni Nento "Geram"

Apakah sebesar itu harga emas hingga nurani manusia harus ditukar dengan kriminalisasi?

Apakah rakyat Pohuwato hanya dianggap penghalang di tanahnya sendiri?

Masyarakat tidak anti investasi. Tapi investasi tanpa keadilan adalah penjajahan gaya baru.

Dan ketika rakyat bangkit melawan perampasan haknya, itu bukan tindakan kriminal, itu adalah pembelaan hidup.

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312