RELATIF.ID, BONE BOLANGO__Melalui rapat paripurna DPRD, Bupati Bone Bolango Ismet Mile menerima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Rabu (29/04/2026).
Melalui kesempatan ini, Ismet mengatakan bahwa rekomendasi DPRD tidak sekadar menjadi catatan evaluasi, tetapi menjadi alarm untuk merapikan kembali arah kebijakan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi.
Penyerahan rekomendasi ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan amanat konstitusi yang ketat. Adapun regulasi yang mengatur tentang penyampaian dan pembahasan LKPJ Kepala Daerah meliputi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Berkaitan dengan kegiatan ini, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD.
“Atas nama Pemerintah Daerah menerima seluruh rekomendasi tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,”ucap Ismet.
Bupati dua periode ini memberikan catatan terkait penyusunan rekomendasi DPRD agar lebih terarah. Menurutnya, rekomendasi yang terlalu umum akan menyulitkan implementasi di tingkat teknis oleh OPD.
“Saya melihat beberapa rekomendasi masih terlalu luas. Jika terlalu umum, akan sulit diterjemahkan dalam kerja teknis di lapangan,”Ungkapnya.
Lebih lanjut, Ismet Mile, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan legislatif menjadi acuan penting dalam memperbaiki kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Pernyataan ini menunjukkan kesiapan pemerintah untuk mengimplementasikan arahan yang telah dirumuskan.
Untuk diketahui bahwa yang hadir pada kegiatan ini selain Bupati Bone Bolango juga unsur pimpinan OPD dan Forkopimda. (Beju)



