kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaNusantara

PJS Datangi Dewan Pers, Ajukan Dokumen Calon Konstituen

83
×

PJS Datangi Dewan Pers, Ajukan Dokumen Calon Konstituen

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, JAKARTA – Sejak berdiri pada 12 Mei 2021, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) terus memperluas kepengurusan hingga terbentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

Organisasi ini juga aktif menyelenggarakan pendidikan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta berbagai program peningkatan kapasitas wartawan.

Dinosaur

Memasuki usia lima tahun, PJS kembali menorehkan langkah penting dalam perjalanan organisasi.

Pada Kamis (23/7/2026), PJS secara resmi menyerahkan dokumen organisasi kepada Tim Pendataan Dewan Pers sebagai persyaratan untuk menjadi organisasi pers yang berkonstituen Dewan Pers.

Penyerahan dokumen persyaratan itu berlangsung di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan menjadi kali ketiga PJS mengajukan diri sebagai organisasi konstituen.

Di luar gedung, terdapat ratusan wartawan yang merupakan pengurus dan anggota DPD maupun DPC PJS dari berbagai provinsi sedang menunggu jalannya proses tersebut.

Adapun kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan sekaligus saksi atas ikhtiar panjang organisasi memperoleh pengakuan sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.

Rombongan PJS dipimpin langsung Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Ismail Abas, Ketua Bidang Advokasi Eko Puguh, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, bersama jajaran pengurus pusat serta pimpinan DPD dari berbagai daerah.

Kedatangan mereka pun diterima Tim Pendataan Dewan Pers yang dipimpin Winarto. Turut hadir anggota Kelompok Kerja (Pokja), yakni Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.

Dalam pernyataannya, Mahmud Marhaba mengatakan, PJS datang dengan semangat yang sama seperti sebelumnya, yakni memperoleh legitimasi sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.

Menarik Untuk Anda :  Ketua Umum DPP PJS Desak Perlindungan Hukum Untuk Jurnalis Terancam Di Gorontalo

“Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Mahmud menjelaskan, PJS saat ini memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahap awal, PJS memiliki sekitar 650 anggota diajukan untuk proses verifikasi.

“Tentu berkas yang kami serahkan masih mungkin memiliki kekurangan. Kami siap menyempurnakannya sesuai arahan. Kami berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pers. Alhamdulillah, sambutan yang kami terima hari ini sangat luar biasa,” katanya.

Sementara itu, Winarto menegaskan, bahwa Tim Pendataan bertugas menerima dan melakukan pendataan awal terhadap dokumen organisasi.

“Keputusan nantinya akan ditentukan dalam rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data selesai dilakukan,” jelasnya.

Ia menerangkan, setelah dokumen diterima, tahapan berikutnya adalah pemilahan data anggota berdasarkan provinsi, sebelum dilaporkan kepada pimpinan untuk memasuki proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.

Winarto juga menjelaskan, bahwa urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi.

Sementara peningkatan kualitas profesi, pendidikan, pelatihan, hingga standardisasi kompetensi wartawan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menjadi kewenangan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.

Prosesi penyerahan dokumen berlangsung dalam suasana hangat dan penuh optimisme. Bagi keluarga besar PJS, momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi untuk memperoleh pengakuan sebagai organisasi konstituen Dewan Pers sekaligus memperkuat komitmen membangun organisasi pers yang profesional, independen, dan berintegritas. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow