kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumProvinsi Gorontalo

Usai Tetapkan Eks Pj Gubernur, Aktivis: Kejati Gorontalo Usut Kasus KONI hingga Gaji Sopir DPRD

86
×

Usai Tetapkan Eks Pj Gubernur, Aktivis: Kejati Gorontalo Usut Kasus KONI hingga Gaji Sopir DPRD

Sebarkan artikel ini
Aktivis antikorupsi, Abdul Wahidin Tutuna.

RELATIF.ID, PROVINSI GORONTALO – Penetapan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Command Center mendapat apresiasi dari kalangan aktivis antikorupsi.

Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo diingatkan agar tidak berhenti pada satu perkara saja.

Dinosaur

Aktivis antikorupsi, Abdul Wahidin Tutuna menilai, penegakan hukum di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sumurung Pandapotan Simaremare, menunjukkan perkembangan yang positif.

Menurutnya, dalam waktu sekitar tiga bulan menjabat, Kajati telah menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Selama kami mengawal kasus korupsi di Gorontalo, kepemimpinan Kajati Simaremare ini adalah yang terbaik. Baru sekitar tiga bulan memimpin, beliau telah berhasil mengungkap kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi provinsi,” kata Abdul Wahidin kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Meski mengapresiasi kinerja Kejati Gorontalo, Abdul Wahidin berharap penegakan hukum tersebut tetap dipertahankan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Tren yang baik ini jangan sampai putus di tengah jalan,” ujarnya.

Abdul Wahidin mengatakan, masih terdapat sejumlah dugaan perkara yang menjadi perhatian publik dan perlu mendapatkan kepastian hukum.

Ia menyebut beberapa di antaranya ialah dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, dana hibah Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta dugaan penyelewengan anggaran gaji sopir di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Semua kasus ini harus dituntaskan agar penilaian baik kami terhadap Kejati tidak berubah menjadi buruk,” katanya.

Selain itu, Abdul Wahidin mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan terkait sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan kepada Kejaksaan Agung RI.

Ia juga menyebut Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung dikabarkan akan berkunjung ke Gorontalo dalam waktu dekat.

Menarik Untuk Anda :  Trauma Berat, Anak Korban Dugaan Penganiayaan Polisi Didampingi Dinas PPA Kabupaten Gorontalo

“Kami akan menyampaikan aspirasi langsung kepada beliau, baik melalui diskusi maupun aksi demonstrasi. Saat ini kami sedang mengonsolidasikan rencana itu bersama para pejuang antikorupsi,” tutupnya. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow