RELATIF.ID, BONE BOLANGO – Semakin luas layanan administrasi kependudukan berbasis digital, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan data masyarakat dikelola secara aman.
Oleh karena itu, konsistensi sistem keamanan informasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango kembali diuji melalui audit surveillance ISO/IEC 27001.
Bone Bolango menjadi salah satu dari 23 kabupaten/kota di tujuh provinsi yang menjalani audit surveillance ISO/IEC 27001 secara nasional. Audit tersebut berlangsung di Kantor Dukcapil Bone Bolango, Selasa (6/10/2026).
Proses audit melibatkan Tim Audit PT TSI (Tim Sertifikasi Internasional) bersama Tim PIAK Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Tim melakukan penilaian terhadap penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), mulai dari kebijakan dan prosedur, pengelolaan risiko, keamanan teknologi informasi hingga kontrol keamanan dalam pengelolaan data administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango Oktavianus SW. Rahman mengatakan, surveillance menjadi kesempatan untuk memastikan sistem yang telah diterapkan tetap berjalan secara konsisten sekaligus menemukan bagian yang masih perlu diperkuat.
“Kami menyambut baik proses surveillance ini. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memastikan apa yang sudah berjalan tetap konsisten dan bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut Oktavianus, digitalisasi administrasi kependudukan tidak cukup hanya menghadirkan layanan yang lebih praktis dan cepat. Perubahan tersebut harus diikuti kemampuan menjaga keamanan informasi, mengelola risiko dan memastikan data masyarakat ditangani secara bertanggung jawab.
Karena itu, hasil audit akan menjadi bahan evaluasi bagi Dukcapil Bone Bolango untuk memperkuat penerapan sistem keamanan informasi secara berkelanjutan.
“Hasil surveillance selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi kami. Catatan dan rekomendasi dari proses audit akan digunakan untuk memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Pelaksanaan audit diterima langsung Oktavianus didampingi Sekretaris Dinas Dukcapil Budiyanto Sahabu, Kepala Bidang PIAK Dudiyanto Pakaya, jajaran Dukcapil, serta tim Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo.
Tim audit terdiri dari Auditor Eksternal TSI Rakean Bagus dan M. Riki Darmayuda dari Tim SDMTIK Ditjen Dukcapil.
Masuknya Bone Bolango dalam pelaksanaan surveillance bersama 22 kabupaten/kota lainnya menjadi bagian dari upaya menjaga standar pengelolaan informasi, seiring semakin luasnya pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Bagi Dukcapil, keamanan informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas layanan. Kemudahan akses layanan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap data masyarakat. (Beju)


