RELATIF.ID, BONE BOLANGO – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diminta tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan menjadikannya sebagai salah satu pijakan dalam menentukan program pembangunan dan arah pengalokasian anggaran, terutama menjelang penyusunan APBD 2027.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan, setiap usulan program dari organisasi perangkat daerah (OPD) perlu terlebih dahulu dilihat kesesuaiannya dengan tata ruang sebelum masuk tahap pelaksanaan.
“Kalau mengajukan program pembangunan, coba dulu apakah sudah berkorelasi, apakah sudah sejalan dengan RDTR Kabupaten Bone Bolango,” tegas Ismet saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) RDTR Penyepakatan Delineasi dan Penjaringan Isu Kewilayahan serta KP 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026).
Menurut Ismet, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang tidak hanya berpengaruh terhadap arah pembangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah maupun pihak terkait.
Karena itu, tata ruang menurutnya harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan sejak awal, bukan sekadar kelengkapan administrasi.
Perhatian khusus diberikan terhadap perubahan fungsi lahan pertanian. Ismet menyoroti sejumlah kawasan di sepanjang jalan yang mulai dimanfaatkan untuk perumahan, gudang dan kegiatan nonpertanian lainnya.
“Jangan sampai area pertanian hilang atau beralih fungsi. Ketahanan pangan ukurannya di situ,” katanya.
Ia mengakui pembangunan membutuhkan ruang baru. Namun, pemanfaatannya harus tetap mempertimbangkan fungsi strategis suatu kawasan, terutama lahan pertanian yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan.
Pembahasan RDTR juga dinilai semakin penting karena pemerintah daerah mulai menyiapkan arah pembangunan dan anggaran untuk 2027. Ismet meminta program yang nantinya masuk dalam APBD tetap mengacu pada perencanaan tata ruang.
Ia menekankan, seluruh aktivitas pemerintahan pada akhirnya harus mendukung dua sasaran utama, yakni menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau stabilitas daerah terganggu, semua kegiatan akan terganggu,” ujarnya.
Ismet berharap pembahasan RDTR dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada jajaran OPD mengenai penerapannya dalam perencanaan pembangunan. Kehadiran para pakar dalam forum tersebut diharapkan membantu menyamakan pemahaman mengenai arah pemanfaatan ruang Bone Bolango.
Dengan pendekatan tersebut, RDTR diharapkan menjadi instrumen untuk mengawal pembangunan sekaligus menjaga ruang-ruang strategis daerah agar tidak kehilangan fungsi sebelum program pembangunan 2027 dijalankan. (Beju)


