Akan Pecat Brigpol YS, Kapolda Gorontalo Himbau Anggota Polri Tidak Terjebak Tindak Pidana

361

RELATIF.ID, GORONTALO___Dengan adanya dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Tolangohula, Brigpol YS alias Yos kini kasusnya sedang ditangani Polda Gorontalo.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M.Si seusai memimpin upacara Diktukba Polri di SPN Polda Gorontalo, Senin kemarin (25/07/2022).

” Perkembangan saat ini sudah ditangani, dalam waktu dekat kita akan melakukan atau menggelar sidang KKEP. Dan yang bersangkutan akan kita pecat.”tegas Irjen Helmy Santika.

Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan, jika tidak ada hal-hal yang meringankan terhadap terduga pelaku YS alias Yos.

” Sehingga pada saat proses pidana dia sudah bukan anggota Polri, tidak ada hal-hal yang meringankan bagi yang bersangkutan.” Tegasnya lagi.

Disentil apabila ada anggota Polri yang yang ikut terlibat dalam kasus yang sama. Dirinya mengatakan, jika setiap anggota Polri diikat dengan kode etik.

” Pada prinsipnya setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana, secara langsung dia juga melakukan pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran profesi maupun disiplin. Sehingga sudah ada aturan-aturannya, kami terikat oleh aturan-aturan itu.”Katanya.

Olehnya, Ia mengajak kepada jajaran Polisi di Gorontalo untuk tidak terjebak pada perbuatan tindak pidana.

” Nah, untuk itu mari kita jaga sama-sama, dan tentunya jangan sampai melakukan pelanggaran. Jika sudah melakukan pelanggaran, pasti ada sanksinya.”pinta Irjen Pol. Helmy Santika.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab