RELATIF.ID, BUOL – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, tampaknya terus berlangsung tanpa hambatan. Aktivitas ilegal tersebut dinilai merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan sekitar.
Fadli, salah satu putra daerah Kabupaten Buol yang dikenal aktif mengawal isu-isu lingkungan di Provinsi Gorontalo dan tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan, angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh praktik PETI di kampung halamannya sendiri.
“Ini sungguh miris. Daerah saya sendiri dihancurkan oleh para pelaku PETI. Saya memang sering mengawal isu lingkungan di Gorontalo, tapi kali ini saya tidak akan tinggal diam ketika Kabupaten Buol, tanah kelahiran saya, sedang dirusak. Ekosistem alam diobrak-abrik,” tegas Fadli.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Praktik PETI di Desa Dopalak harus menjadi perhatian serius. Saya mendesak Kapolres Buol untuk tidak tutup mata. Apalagi menurut informasi, Kapolsek Paleleh telah digantikan oleh pimpinan baru. Kami berharap, Kapolsek yang baru tidak tinggal diam atas permasalahan ini,” lanjutnya.
Fadli juga mengingatkan agar tidak muncul dugaan negatif di tengah masyarakat soal adanya praktik setoran dari para pelaku PETI ke institusi kepolisian.
“Jangan sampai publik terlanjur percaya bahwa ada dugaan setor-menyetor ke oknum aparat. Maka dari itu, saya mendesak Kapolres Buol dan Kapolsek Paleleh untuk turun langsung ke lokasi dan segera menutup aktivitas PETI di Desa Dopalak,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku, kegiatan tersebut awalnya diklaim sebagai normalisasi sungai. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal yang masif.
“Informasi yang kami terima dari pelaku PETI, mereka berdalih melakukan normalisasi sungai. Tapi kenyataannya, yang terjadi adalah praktik pertambangan ilegal secara terang-terangan,” pungkas Fadli.
Penulis: Beju



