RELATIF.ID – Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Telaga Biru kembali menjadi Keluhan warga, sehingga menjadi keluhan serta pertanyaan warga, apa yang akan menjadi upaya Kepolisian khususnya Polsek Telaga Biru, dalam menekan peredaran miras di wilayah tersebut. Hal ini kembali terungkap pada pelaksanaan Jumat Curhat season II, yang di gelar oleh Polsek Telaga Biru yakni di Balai Desa Pentadio Barat pada Jumat (7/07) pagi tadi.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops, Polres Gorontalo Kompol Sutrisno S.H M.H, Kasat Samapta Polres Gorontalo Iptu Abdul Kadir l, Kbo Intelkam IPDA I Putu Deny Kresnata S.Trk, Kasubbag Dal Ops Polres Gorontalo Iptu Zulkarnain Adoe, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo IPDA Zulkifli Adam dan beberapa PJU Polres Gorontalo dan juga Kepala Desa Pentadio Barat Supriadi Napu S.E serta Masyarakat Desa Pentadio Barat.
Dalam kegiatan yang dikemas dalam bentuk Sarapan Bareng (SABAR) yang menjadi permasalahan utama masih berputar pada peredaran Miras yang sangat mengganggu ketenangan Kamtibmas, karena Miras adalah pemicu terjadinya tindakan kriminalitas yang sangat merisaukan masyarakat saat ini.
Menjawab hal Mewakili Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK, MM Kompol Sutrisno menyampaikan ini tentunya sudah menjadi permasalahan umum di masyarakat, karena Miras tidak hanya di Tenaga Biru namun merupakan masalah yang ada disua wilayah, sehingga ini tidak hanya merupakan tanggung jawab Polri saja, namun merupakan tanggung jawab bersama dalam hal memberantasnya dari peredaran saat ini.
Kemudian masalah selanjutnya adalah terkait permasalahan Penyidikan Di Polsek Telaga Biru di katakan Melalui Maklumat Kapolri untuk polsek yg jaraknya berdekatan dengan polres atau Polda Penyidikan di alihkan ke Polres, sehingga Untuk penyidikan ini Polres tidak bisa langsung memenuhi permintaan masyarakat.
“Bapak ibu sekalian karena kami harus menyurat ke Mabes Polri . Tetapi dalamĀ Hal ini Kapolres sudah menyuarakan Keluhan iniĀ Ke Kapolda Gorontalo. Jadi masih menunggu instruksi selanjutnya, apakah dikembalikan Kapolsek masalah penyidikan atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Telaga Biru IPDA Nixon Amuntu Menyambungkan Terima Kasih atas kehadiran Kepala Desa dan masyarakat Telaga Biru dalam pelaksanaan Kegiatan ini dan telah memberikan kepercayaan kepada Polsek dalam hal penting dg ikan di tingkat Polsek Telaga Biru untuk dikembalikan kembali.
“Saya juga mengucapkan Terima kasih kepada PJU utama Polres Gorontalo yang telah bersedia hadir di dalam pelaksanaan kegiatan ini, meskipun masyarakat ingin sekali bertatap muka dengan Kapolres untuk menyampaikan segala Aspirasi dan keluhan mereka. Mewakili beliau saya mengucapkan permohonan maaf karena belum sempat hadir, karena juga harus mengikuti kegiatan yang tidak kalah pentingnya,” tutupnya.
Pewarta Dhedy Henga



