kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten GorontaloPolitik

Bawaslu dan Pemkab Gorontalo Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pinjam Pakai Gedung

309
×

Bawaslu dan Pemkab Gorontalo Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pinjam Pakai Gedung

Sebarkan artikel ini

 

 

Dinosaur

RALATIF.ID, GORONTALO_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo gelar Penandatanganan perjanjian kerjasama pinjam pakai gedung aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

 

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gorontalo Nawir Tondako dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wahyudin M. Akili serta disaksikan langsung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, MS Burhan Ismail bertempat disalah satu hotel ternama di Kota Gorontalo. Kamis (14/12/2023).

Suasana penandatanganan pinjam pakai gedung

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wahyudin M. Akili menjelaskan hal ini dihadapan awak media, penandatangan kerjasama ini merupakan perjanjian pinjam pakai gedung milik pemerintah daerah yakni gedung Ex. Gedung Kantor Dinas Perhubungan selama 5 tahun untuk keperluan bawaslu dalam rangka menyelenggarakan pemilu dan pilkada.

 

“Kita sudah menggunakan kantor tersebut selama setahun ini, memang sepanjang kami melaksanakan tugas-tugas kami di kantor tersebut karna gedung itu representatif sebagai kantor”. Jelas Wahyudin Akili saat diwawancarai

 

“Kalaupun itu ada kendala teknis seperti genangan air memang ini sudah kita sampaikan ke pemerintah daerah karna gedung ini masih milik pemerintah daerah kami berharap itu juga bisa menjadi bagian daripada upaya pemerintah untuk memfasilitasi kami dengan gedung pemerintahan untuk kami pakai sebagai kantor bawaslu”. Tambahnya

 

Selanjutnya, Wahyudin menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah sementara menyiapkan alokasi tanah hibah yang beralamat di Kelurahan Tilihuwa (Kompleks Kampus IAIN Gorontalo) untuk pembangunan Kantor (permanen) Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Dari Bawaslu R.I sudah menyampaikan bahwa diupayakan kita punya tanah dalam bentuk tanah hibah dari pemerintah daerah yang kemudian itu informasinya nanti Bawaslu R.I menyediakan anggaran untuk pembangunan karna memang kita juga sudah bermohon ke pemerintah daerah untuk tanah hibah dan itu terinformasi sementara berproses”. Ujarnya.

Menarik Untuk Anda :  Hadapi Pemilu 2024, Bupati Gorontalo Apresiasi Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik Pada Masyarakat

 

Selain itu, dirinya mengatakan untuk dana pilkada itu sendiri sudah selesai penandatangan hibahnya untuk tahap pertama sebesar 4% dan untuk 60% tahun 2024 dan tinggal menunggu proses pencairan dari pemerintah daerah.

 

“Kami melihat dari fungsi pemerintah daerah adalah berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan pemilu dalam hal menfasilitasi penyelenggara pemilu untuk menyelenggarakan dan memastikan pemilu tanpa ada hambatan”. Katanya.

 

“Dan alhamdulillah pemerintah daerah telah melakukan semua yang menjadi tanggung jawab dibuktikan dengan penandatanganan untuk pinjam pakai gedung, saya melihat juga penyediaan anggaran untuk kegiatan pilkada alhamdulillah kabupaten gorontalo tidak bermasalah sampai dengan hari ini”. Tambahnya lagi.

 

Kemudian mengingat pemerintah daerah dan Bawaslu memiliki aturan masing-masing dalam hal kepemiluan, maka pihaknya berharap bahwa dengan adanya kerjasama ini produktifitas terus dibangun.

 

“Harapannya tentu kerjasama-kerjasama ini yang sifatnya produktif seperti ini dalam koridor aturan masing-masing karna pemerintah daerah juga punya aturan soal fasilitasi terhadap kegiatan kepemiluan dan kami juga melaksanakan tugas tentu ada aturan yang mengikat kami untuk melaksanakan tahapan pemilu ini”. Harap Wahyudin

 

Pewarta : Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312