RELATIF.ID, GORONTALO – Pada rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, di salah satu restoran ternama yang ada di Kecamatan Limboto. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo memberikan beberapa masukan penting terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, Minggu (11/08/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menekankan perlunya koordinasi yang lebih intens antara KPU dan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Pemerintah Desa/Kelurahan terkait pemilih yang tidak dikenal saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Pemilih yang ditemui saat pencoklitan dan tidak dikenal harus dapat dikoordinasikan kembali dengan Dinas Dukcapil,” ujar Alexander Kaaba saat diwawancarai awak media.
Selain itu, Alexander mengingatkan pentingnya mengurus akta kematian bagi pemilih yang sudah meninggal.
Ia menyarankan agar KPU Kabupaten Gorontalo berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk mengimbau keluarga pemilih yang telah meninggal segera mengurus dokumen tersebut.
“Pemilih yang sudah meninggal tetapi belum memiliki akta kematian perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa/Kelurahan atau Pemerintah Daerah. Ini untuk memastikan bahwa keluarga yang belum mengurus dokumennya bisa difasilitasi oleh Pemerintah Daerah,” tambahnya
Alexander juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini sangat penting untuk menunjang proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid, dan bebas dari keraguan. Sebab, DPT yang valid sangat diperlukan untuk ditetapkan pada bulan Oktober mendatang.
“Hal seperti ini sangat penting untuk menunjang dalam rangka mendapatkan DPT yang akurat, valid, dan tidak ada keraguan terhadap data-data yang nanti akan kita tetapkan pada bulan Oktober,” tutupnya
Pewarta: Beju



