RELATIF.ID, GORONTALO__Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) gelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Kamis (09/12/2021).
Dalam orasinya, masa aksi yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk menuntaskan seluruh persoalan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Gorontalo.
Berkaitan dengan aksi/unjuk rasa ini, Presiden BEM Universitas Gorontalo, Abdul Syarif mengatakan, bahwa pelaksanaan aksi damai ini merupakan refleksi hari Anti Korupsi dan Hari Hak Asasi Manusia.
“Momentum Hari Anti Korupsi Se-Dunia akan menjadi ajang bagi pihak penegak Hukum seperti berupa Kejaksaan dan Kepolisian untuk mempublikasikan berbagai dugaan kasus korupsi yang sementara ditangani oleh masing-masing lembaga”, Katanya.

Dirinya juga memaparkan beberapa tuntutan mereka saat datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
“Adapun tuntutan kami di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yakni meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menjelaskan beberapa kasus yang ditangani saat ini berupa Dugaan Kasus di PDAM Kabupaten Gorontalo, Dugaan Kasus BUMD Gemilang, Dugaan Kasus Koperasi EkaPrasetya dan Dugaan Kasus Pengelolaan Dana Desa serta Kasus-kasus Lainnya”, papar Abdul Syarif.
Sementara itu saat menerima masa aksi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya menjelaskan, sejak dirinya bertugas di Kabupaten Gorontalo sudah ada beberapa kasus korupsi yang sudah di tindaklanjuti hingga penetapan tersangka.
“Semenjak saya betugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memiliki tugas yang harus saya selesaikan terkait perkara Bank Sulutgo. Tiga Perkara Debitur yang merugikan keuangan Negara Rp. 23.000.000.000.00,-, ini kami kalah dalam Pra Peradilan, dan Alhamdulillah atas kerja keras teman – teman Penyidik, saat ini Kasus tersebut sementara dalam pembacaan tuntutan dan Insya Allah perkara tersebut dapat kami buktikan”, Jelasnya.
“Makanya kami menghimbau kepada masyarakat dan teman-teman mahasiswa, LSM, dan Media untuk aktif memberikan laporan, karena kami memiliki website untuk melaporkan indikasi Tindak Pidana Korupsi”, lanjut Armen.
Dan untuk beberapa dugaan kasus korupsi seperti Koperasi EkaPrasetya, PDAM dan BUMD Global Gemilang menurut, Armen Wijaya bukan berdasarkan laporan tapi dikarenakan respon aktif Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
“Terkait persoalan yang ditanyakan oleh teman-teman mahasiswa tadi, itu kami yang aktif bukan karena laporan”, Ungkapnya.
“Tentunya dalam penyelidikan kami nanti ada indikasi, ketika terpenuhi dua alat bukti akan kami tindaklanjuti ketahap penyidikan dan akan kami publikasikan namun terkait yang dipertanyakan oleh teman-teman mahasiswa itu masih tahap penyelidikan yang sifatnya Off The Record”, Tambahnya.
Terakhir, Kepala Kejaksaan yang terbilang gesit dalam memburu para koruptor ini mengapresiasi gerakan Mahasiswa yang telah memberikan dukungan pemberantasan korupsi di Kabupaten Gorontalo.
“Pada intinya, kami senang di kontrol oleh teman-teman mahasiswa, dan kami juga memberikan apresiasi kepada teman-teman mahasiswa yang telah memberikan dukungan kepada kami pada momentum Hari Anti Korupsi Se-Dunia”, tutup Armen.(Win/Relatif.id)