RELATIF.ID, (OPINI) – Salah satu pijakan dalam mendirikan sebuah bank daerah yang notabene berada di wilayah provinsi gorontalo bukanlah persoalan mudah, dan seringkali mengalami kesulitan dan tantangan, hal yang perlu dibenahi yakni
1. Modal awal yang besar
Pendirian bank membutuhkan modal awal yang sangat besar untuk memenuhi persyaratan modal minimum yang ditetapkan oleh otoritas pengawas.
Mengumpulkan modal sebesar ini, terutama di daerah dengan sumber daya ekonomi terbatas, bisa menjadi tantangan yang signifikan, apalagi saat ini kita memiliki putra-putri terbaik asli Gorontalo, yang diantaranya adalah bapak Sandiaga Uno, Rahmat Gobel, Rusli Habibie, dan masih banyak lagi putra-putri asli daerah yang sukses di negeri seberang,
2. Sumber daya manusia yang kompeten
Bank memerlukan tenaga kerja yang terampil dan berpengalaman di bidang perbankan, keuangan, dan manajemen yang berisiko.
Menemukan dan merekrut profesional yang berkualitas di daerah, terutama di daerah Gorontalo, akan menjadi hal yang sulit, sehingga menjadi PR untuk kita semua masyarakat gorontalo.
3. Infrastruktur yang memadai
Bank memerlukan infrastruktur teknologi informasi (TI) yang handal untuk mendukung operasionalnya, termasuk sistem perbankan inti, jaringan komunikasi, dan keamanan siber. infrastruktur TI yang tidak memadai di daerah dapat menghambat efisiensi dan keamanan operasional Bank;
Dan masih banyak lagi tantangan yang akan kita hadapi ketika membangun sebuah bank asli daerah berdomisili di Provinsi Gorontalo, belum lagi pesaing-pesaing bank, regulasi yang ketat oleh otoritas pengawas, dan Bank Daerah harus mematuhi semua peraturan yang berlaku, terutama hal terpenting adalah kondisi perekonomian suatu daerah sangat mempengaruhi perkembangan sebuah bank daerah, dimana jika kondisi ekonomi daerah tersebut sedang kurang baik, maka akan berdampak juga pada pertumbuhan bank daerah, dan jikalau point tersebut dpat terpenuhi maka akan mudah mendirikan Bank daerah Asli Gorontalo.
Apalagi saat ini sementara diperbincangkan terkait tidak adanya orang perwakilan Gorontalo yang menduduki jawaban dewan komisaris BANK SULUTGO (BSG).
Dengan demikian, praktisi hukum yang tergabung dalam klinik hukum limutu, Ronald Van Mansur Nur, S.H.,M.H.,cpcle, menyatakan bahwa secara pribadi, dirinya sangat mendukung mendukung terobosan baru yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Oleh sebab itu, melalui tulisan ini, saya secara pribadi mendukung terobosan baru yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tulisan praktisi hukum Ronald Van Mansur Nur yang dahulu juga Pernah berkecimpung di dunia Perbankan selama 12 tahun.



