kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Syaratkan Eselon Dua jadi Ketua Ta’mirul Masjid Apabila ingin Pimpin OPD

266
×

Bupati Gorontalo Syaratkan Eselon Dua jadi Ketua Ta’mirul Masjid Apabila ingin Pimpin OPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Sofyan Puhi

RELATIF.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menambahkan satu syarat baru bagi pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Syarat itu memang tak tercantum dalam aturan kepegawaian, tetapi bersifat formal sekaligus mutlak, yaitu menjadi ketua ta’mirul masjid di tempat domisili masing-masing.

Dinosaur

Syarat itu disampaikan Sofyan dalam wawancara usai apel penertiban aset kendaraan dinas pemerintah daerah yang digelar di Sport Center Limboto pada Senin (14/4/2025).

“Jadi saya tambahkan syaratnya, kan ada syarat formal. Saya tambahkan satu syarat, eselon dua harus jadi ketua ta’mirul masjid di mana saja, termasuk di tempat domisili,” ujar Sofyan.

Sofyan menegaskan, kewajiban itu bukan sekadar himbauan, melainkan syarat untuk memenuhi seorang pejabat bisa menduduki jabatan sebagai pimpinan dalam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

“Dan itu harus, kalau tidak, tidak jadi pimpinan OPD,” kata dia.

Langkah ini, menurut Sofyan, diambil untuk mendorong pejabat daerah lebih aktif dalam kegiatan sosial keagamaan di lingkungan pemerintahannya. Sehingga, dapat mencerminkan nilai kepemimpinan yang langsung dekat dengan masyarakat.

Penulis: Beju

Menarik Untuk Anda :  Pemkab Gorontalo Tegaskan Anggota Paskibraka Putri Tetap Diperbolehkan Berjilbab
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312