RELATIF.ID, GORONTALO__Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, MM., didampingi Sekretaris Daerah Iwan Mustapa, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango, Kamis (05/11/2026).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bone Bolango tersebut, dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, Rapat Paripurna juga membahas Pembicaraan Tingkat II terhadap Satu (1) Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Eksekutif dan Pembicaraan Tingkat II terhadap Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif.
Bupati Ismet Mile menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses pembahasan anggaran dan regulasi daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah dan DPRD harus terus bersinergi agar anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Bone Bolango,” ujar Bupati Ismet Mile dalam sambutannya.
Usai penyampaian pandangan, acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Bupati Ismet Mile bersama pimpinan DPRD menandatangani dokumen kesepakatan.
Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2027, agar seluruh program pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan terencana, tepat sasaran, dan sesuai dengan prioritas daerah.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan sinergitas bersama DPRD dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. (Beju)


