RELATIF.ID, GORONTALO__Dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Gorontalo perkuat pengawasan dan penanganan tindak pidana pemilu.
Olehnya, Tim Sentra Gakkumdu menggelar pertemuan rutin untuk memantapkan kesiapan penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.
“Pertemuan intens antara 3 lembaga yang disatukan dalam Sentra Gakkumdu sangat diperlukan dalam upaya penyatuan pola tindak dalam menangani setiap persoalan.” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili ditemui usai kegiatan, Sabtu (18/02/2023).
Menurutnya, jika Sentra Gakkumdu telah berkomitmen untuk memasifkan program pencegahan guna meminimalisir jumlah pelanggaran pemilu.
“Kami Bawaslu bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupatem Gorontalo dan Kepolisian Resort Gorontalo telah berkomitmen untuk memasifkan program-program yang bersifat pencegahan sehingga bisa meminimalisir jumlah pelanggaran khususnya pidana pemilu.” ungkap Wahyudin.

Dirinya juga menyampaikan, apresiasi pada Kapolres Gorontalo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang berkomitmen menyukseskan Pemilu.
“Tak berlebihan jika saya mengapresiasi komitmen bapak Kapolres Gorontalo dan Bapak Kajari Kabupaten Gorontalo dalam mensukseskan agenda pemilu serentak ini dengan menempatkan personil penyidik maupun jaksa yang benar-benar berkompeten di bidang kepemiluan.” Ucap Wahyudin.
Untuk diketahui, turut hadir dalam pertemuan tersebut ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo,serta para penyidik Kepolisian Resort Gorontalo dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.(Win/Relatif.id).



