Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Perguruan TinggiPolitik

Cegah Pelanggaran Siber, Wahyudin Ajak Mahasiswa Sebarkan Konten Positif Kepemiluan di Jagat Sosial Media

×

Cegah Pelanggaran Siber, Wahyudin Ajak Mahasiswa Sebarkan Konten Positif Kepemiluan di Jagat Sosial Media

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili,.SE,.MM mengajak Mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

 

Menurutnya, momen Pilkada ini harus diisi dengan kegiatan yang inovatif untuk digelorakan oleh Mahasiswa sebagai pemilih pemula.

 

“Pada tanggal 27 November 2024 nanti akan dilaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo,” ungkapnya dalam Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Senin (21/10/2024).

 

Dirinya menjelaskan, selain menerima informasi dan ilmu di tempat kegiatan, akan lebih optimal lagi dengan menyebarluaskan informasi tersebut di media sosial, jejaring pertemanan sehingga bisa diterima informasinya secara luas oleh masyarakat.

 

“Kami mengajak mahasiswa/i ini sebagai pemilih pemula untuk masif mengisi jagat sosial media dengan postingan mengenai informasi kepemiluan,” Jelas Wahyudin.

 

Sejalan dengan fokus pengawasan Bawaslu dalam mengawasi konten siber di media sosial, Wahyudin menjelaskan anak muda atau Mahasiswa sekarang adalah Generasi Z yang melek teknologi dan digital sehingga sangat aktif di media sosial.

 

Oleh karena itu, cara melawan informasi hoaks, ujaran kebencian/SARA, kampanye hitam di sosial media adalah dengan kita mengisi jagat media sosial dengan mempublikasikan konten yang memuat kontra narasi (prebunking) atas informasi yang berpotensi melanggar tersebut.

 

“Mulai sekarang perbanyak postingan sosial media dengan hal-hal positif untuk melawan berita/postingan yang dapat mengganggu proses pemilihan serentak tahun 2024,” Katanya.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa tersebut juga menambahkan bahwa peran kita semua, termasuk RRI untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat dan mahasiswa bisa menjalankan peran Tridharma Perguruan Tinggi.

Menarik Untuk Anda :  Arifin Djakani Targetkan 80% Kemenangan Roni-Adnan Di Limboto

 

“Pengabdian masyarakat bisa dengan menjadi pengawas partisipatif yang proporsional dan profesional dalam rangka mewujudkan Pilkada yang berkualitas, berintegritas dan berkeadilan di Kabupaten Gorontalo,” Tambahnya.

 

Tak lupa ia juga mengajak pemilih pemula bukan hanya mengawasi tapi juga melaporkan ke Bawaslu dan jajaran jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan. Salurkan hak pilih tidak dengan sifatnya politik transaksional, namun sesuai dengan apa yang dilihat, didengar dan tentunya sesuai dengan hati nurani masing-masing pemilih.(Win/Relatif.id).

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok