RELATIF.ID, GORONTALO – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Selasa (03/12/2024). Aksi ini dipicu oleh dugaan lambannya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M. Dunda Limboto yang disebut-sebut menjadi penyebab meninggalnya seorang warga Kecamatan Dungaliyo.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar Direktur RSUD M.M. Dunda Limboto dicopot dari jabatannya.
“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Dunda. Direktur ini tidak becus mengelola rumah sakit,” tegas salah satu orator aksi.
Massa aksi juga mendesak DPRD segera mengeluarkan rekomendasi pengunduran diri terhadap Direktur RSUD Dunda.
Situasi sempat memanas saat massa aksi berusaha memaksa masuk ke dalam gedung DPRD. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara demonstran dan beberapa anggota DPRD yang berjaga.
“Sampai ribut dulu baru kalian mau keluar,” ujar salah seorang demonstran dengan nada kecewa.
Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PKB, Rahmat Maku, meminta massa aksi tetap menyuarakan aspirasi di luar gedung.
“Tenang, teman-teman. Kami dari Komisi IV akan menerima aspirasi ini. Namun, tolong suarakan di luar saja karena Ketua DPRD sedang rapat dengan kepala desa,” ungkap Rahmat di hadapan para demonstran.
Hingga berita ini diterbitkan, sekitar pukul 13.09 Wita, massa aksi masih bertahan di depan gedung DPRD dan melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes. Sementara itu, pihak DPRD belum memberikan tanggapan pasti terkait tuntutan demonstran.
Penulis: Beju