RELATIF.ID, GORONTALO – Kehilangan dana rekening pribadi secara tiba-tiba, dengan jumlah Rp. 100.780.950. Ronal Van Mansyur, seorang nasabah layangkan somasi terhadap Bank BRI yang ada di Kabupaten Gorontalo.
Ronal menjelaskan, setelah dirinya melakukan pengecekan dana rekeningnya pada tanggal 26 September 2024, dana tersebut didapati telah didebet oleh pihak Bank BRI Cabang Limboto. Lebih parahnya lagi, pihak Bank BRI tidak memberitahukan atau konfirmasi terlebih dahulu.
“Pihak Bank BRI Limboto secara sepihak telah mendebet dana di rekening saya tanpa ada konfirmasi,” ungkap Ronal pada Selasa (01/10/2024).
Ronal juga menyatakan, bahwa dirinya telah mendatangi kantor BRI Cabang Limboto untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
“Saya telah mengkonfirmasi ke bagian SDM dan AO pengelola kredit di Bank BRI Limboto, namun keluhan saya tidak diindahkan,” jelas Ronal.
Atas kejadian ini, Ronal menegaskan, bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum guna menuntut kerugian yang dialaminya.
“Secara materil saya sangat dirugikan karena pihak BRI Limboto tidak memberikan penjelasan hukum yang jelas terkait tindakan mereka yang secara sepihak mendebet dana di rekening saya,” tambahnya.
Disisi lain, setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak Bank BRI Cabang Limboto untuk mendapatkan klarifikasi. Pihak bank menyarankan media untuk mendatangi langsung kantor BRI Limboto, dengan membawa surat tugas.
“Saya tidak bisa memberikan tanggapan melalui telepon, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke kantor dengan membawa surat tugas,” kata salah satu pegawai Bank BRI pada Rabu (02/10/2024).
Sementara itu, Ronal Van Mansyur mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengirimkan surat somasi kepada pihak BRI Cabang Limboto sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya sudah melayangkan somasi untuk meminta penjelasan resmi dari pihak bank,” tandasnya.
Pewarta: Beju