RELATIF.ID,GORONTALO___ Oknum Kepala Dusun (Kadus) yang berada di Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Inisial OY diduga telah melakukan pembongkaran serta menyembunyikan aset berupa fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Desa di rumah pribadinya.
Diketahui, bahwa PJU yang diadakan pada Tahun 2019 tersebut, sampai saat ini ada beberapa lampu yang sudah tidak dapat difungsikan lagi.
Karena kurangnya pemeliharaan oleh pemerintah setempat, dan anehnya dari beberapa lampu yang tidak berfungsi itu hanya ada satu unit lampu yang dibongkar, tepatnya berada dibelakang rumah pribadi Kadus OY.
Saat di klarifikasi, oknum Kadus OY menjelaskan, bahwa alasan PJU diamankan di rumah pribadinya, karena akan diperbaiki oleh pihak ketiga.
“Lampunya mau diperbaiki, soalnya baterainya tidak mengisi. Sekarang masih menunggu mereka (Pihak Ketiga_red) punya kesempatan kalau ada yang mau memperbaiki.”jelasnya, Senin (10/01/2022).
Dirinya mengaku, bahwa yang menyuruhnya membongkar serta mengamankan PJU di rumahnya diperintahkan oleh ketua BPD Desa Pelehu.
“Ia terus mau diperbaiki bagaimana, otomatis harus dicabut dulu. Soalnya ketua BPD (Djebrin_red) yang suruh untuk mencabut itu lampu.”ungkap OY
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pelehu, Iran Yusuf menuturkan, alasan Kadusnya memindahkan PJU, karena akan diberikan kepada masyarakat setempat.
“Si Ayun dan Mudu yang minta itu (PJU_red). Dia (Ayun_red) tanya kalau lampunya masih bisa diperbaiki, kalau boleh mereka akan memperbaikinya.”Tuturnya.
Ditanya apakah ada anggaran perawatan bagi PJU yang tidak menyala lagi, Kades 2 periode ini mengungkapkan itu adalah tanggung jawab Sekretaris Desa. Karena yang menyediakan pada saat itu adalah Sekdes itu sendiri.
“Itu perawatannya tergantung pembicaraan dengan pihak ketiga, jadi konfirmasi sama Sekdes kalau berapa tahun garansinya. Karena pengadaan itu masi beliau yang adakan.”ungkap Iran.
Dirinya menyatakan terkait dicabutnya JPU dari tempatnya oleh oknum Kadus. Dirinya tidak mengetahui akan hal tersebut.(Win/Relatif.id).