Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo Terbitkan Surat Peringatan Ke PT. Wahana Jaya Nugraha

463

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__Terkait pekerjaan dan jalan yang rusak di Desa Bina Jaya Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo oleh, PT. Wahana Jaya Nugraha membuat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PU-PR), Romy Sjahrain angkat bicara.

“Akibat dampak pekerjaan jalan di Desa Sukamakmur Utara menghubungkan Desa Bina Jaya yang saat ini jalan di Desa Bina Jaya rusak, dari kita memang sudah menyampaikan ke pihak PT. Wahana Jaya Nugraha untuk menghentikan aktivitas melalui jalan Bina Jaya,” ujar Romy saat di temui wartawan, Relatif.id, Jum’at (10/09/2021).

Romy Sjahrain (dok/istimewa)

Pihaknya juga meminta pada pihak PT. Wahana Jaya Nugraha untuk menggunakan mobil dengan kapasitas muatan sesuai bobot jalan agar tidak menimbulkan kerusakan jalan.

“Kami juga sudah sarankan mereka (PT. Wahana Jaya Nugraha,red), mencari mobil-mobil yang tonasenya di bawah yang mampu melewati jalan itu,” Ungkapnya

Dan terkait kerusakan jalan yang di akibatkan oleh pekerjaan dari PT. Wahana Jaya Nugraha pihaknya akan melihat tingkat kerusakan dan akan mengkoordinasikan dengan pihak perusahaan.

“Saat ini pekerjaan sementara berlangsung dan terkait progres serta capaian kemarin sudah terungkap lewat Rapat Dengar Pendapat di DPRD, kita berupaya proses pekerjaan saat ini meningkat sesuai target waktu yang di tetapkan,” papar Romy

Papan informasi pekerjaan jalan

Saat ini juga dari, Dinas PU-PR sudah memberikan surat peringatan pertama pada PT. Wahana Jaya Nugraha olehnya saat ini masih dalam tahap proses penilaian.

“Kemarin kami sudah evaluasi bersama tim pengawas dari, Kejaksaan dan Kepolisian. Kami beri waktu untuk memacu pekerjaannya dengan kualitas sesuai perencanaan tapi kalau memang sudah kami beri waktu tapi tetap seperti itu maka akan kami lakukan prosedur yang berlaku,” tutup Romy.(Win/Relatif.id)

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab