Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Genjot Pemutakhiran DTKS

336

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Sosial melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pendamping PKH yang dihadiri Korwil Provinsi, Senin (25/10/2021).

Berkaitan dengan kegiatan ini, PLT Kepala Dinas Sosial, Rahmat Doni Lahati menjelaskan, melalui pemutakhiran DTKS di harapkan pada seluruh  SDM PKH untuk  bisa memaksimalkan perbaikan data DTKS lewat pengimputan di aplikasi SIKS NG dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa terlebih husus operator SIKS NG di tingkat Desa.

“Pendamping PKH diharapkan dapat melaksanakan seluruh rangkaian tugas dan tanggung jawab pendampingan yaitu berupa pemutahiran data pelaksanaan P2K2 (pertemuan peningkatan kemampuan keluarga), pendampingan penyaluran bantuan dan rekonsiliasi penyaluran bantuan”, jelas Doni.

Rapat Dinas terkait dan pendamping PKH.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan ini juga meminta pada seluruh pendamping PKH untuk dapat menyelesaikan laporan bulanan dan laporan aktivitas harian dan akan memberikan sanksi terhadap SDM  yang progres laporan aktifitas hariannya rendah.

“Diharapkan pada seluruh pendamping sosial PKH dapat memberikan data rekonsiliasi dengan benar berdasarkan hasil Croshcek ke KPM langsung di lapangan, memastikanya dengan tidak hanya berharap informasi transaksi dari ketua kelompok dan pemerintah Desa”, pinta Doni.

Senada dengan Doni Lahati, Sekretaris Dinas Sosial, Hj. Titi Nur. M.Pd menerangkan agar pendamping PKH juga harus menyukseskan program pemerintah terkait vaksinasi.

“Membantu mensukseskan program vaksinasi Covid-19 lewat edukasi dan sosialisasi dengan pemerintat Desa kepada masayarakat penerima manfaat PKH”, terang Titi.

Sekretaris Dinas Sosial, Hj. Titi Nur. M.Pd. (dok/istimewa).

Terakhir, Srikandi Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo ini berharap pada seluruh pendamping PKH untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak guna kelancaran penyaluran bantuan sosial pada KPM.

“Menghimbau dan menekankan ke KPM PKH bahwa Buku Tabungan (Butab) dan KKS tidak dipegang dan diserahkan ke pihak manapun untuk menghindari penyalah gunaan bantuan PKH dan bantuan sosial lainnya”, tutup Titi Nur.

Sementara itu, Korwil PKH Hendrik yasin,.S.sos menuturkan untuk pendamping harus terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat pemerintah terkait (desa, kecamatan dukcapil) mitra PKH (operator/korwil siks NG).

“Melaporkan dan terus mengkomunikasikan secara berjenjang mulai dari pendamping, koordinator kabupaten, dinas sosial kab/kota, terus melakukan edukasi dan advokasi ke KPM PKH agar tidak terjadi miskoordinasi dan miskomunikasi”, tutur Hendrik.(Win/Relatif.id).


You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab