RELATIF.ID, GORONTALO___Masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti yang terungkap melalui hasil observasi Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome membuat Wakil Ketua BPD Desa Pilomonu, Fanly Katili angkat bicara.
Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo dalam rangka mendengarkan dan melihat langsung kondisi masyarakat penerima BSPS patut diapresiasi juga menjadi acuan yang seharusnya Dinas lainnya yang ada di Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo lakukan hal yang sama.
“Realita fakta di lapangan ada yang seharusnya sudah layak tapi tetap dapat bantuan, namun tidak dengan mereka yang seharusnya dapat alasannya karena tidak terdaftar di DTKS.” jelas Fanly Katili saat di wawancarai tim Relatif.id, Rabu (08/06/2022).
“Pada intinya yang kita dapatkan saat ini masih adanya kontradiktif harapan Pemerintah dengan realita yang ada terkait pemberantasan kemiskinan”,Lanjutnya.
Dirinya meminta Dinas y berkaitan dengan pendataan DTKS mengikuti gaya jemput bola seperti yang dilakukan Dinas Perkim untuk mengetahui kondisi masyarakat.
“Wajib saya kira Dinas lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas PMD berkolaborasi dengan Dinas Perkim atau lakukan hal yang sama, misalnya Dinas Sosial dengan gebrakan yang dilakukan Dinas Perkim saat ini mereka terbantukan mendapatkan data berapa masyarakat yang harus dibantu dengan bantuan sosial”,pinta Fanly.
“Kenapa juga saya menyebut Dinas PMD karena mereka ini berkaitan erat dengan Desa, karena masyarakat yang perlu dibantu itu banyak berada di Desa. Dan pemerintah di desa harus berkolaborasi dengan BPD benar-benar melihat siapa saja yang wajib ter-cover di DTKS”,Tambahnya.
Selain itu, kata Fanly selama ini banyak masyarakat yang mengeluh karena persyaratannya terpenuhi secara administrasi namun tidak tercover di DTKS.
“Dan kalau hanya beberapa bulan tidak terdaftar saya pikir ini hal biasa tapi kalau sudah bertahun-tahun tentu ini sangat keterlaluan, atau Jangan-jangan ini pengaruh tidak profesionalnya petugas dalam mendata”,Paparnya.
Ketua Lembaga Analisis & Monitoring Produk Hukum (Lembaga AMPUH) Provinsi Gorontalo ini menghawatirkan jika tidak segera di atasi terkait data maka berpotensi KKN dalam penyaluran bantuan.
“Saya khawatir peluang KKN bisa terjadi jika masalah data ini tidak di seriusi, maka ini harus menjadi isu sentral dalam rangka meminimalisir angka kemiskinan di Gorontalo terutama Kabupaten Gorontalo”,Tandasnya.(Win/Relatif.id).