RELATIF.ID, GORONTALO__ Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad mendapat tanggapan dari Ketua Pro Jurnalis Media Siber Provinsi Gorontalo. Selasa (26/03/2024).
Menurut Ketua PJS Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk bahwa statement Ketua BK lembaga DPRD akan mengambil langkah hukum atas penyebaran berita hoax tersebut terlalu berlebihan.
” Kalau bersih, kenapa harus risih. Terlalu bersemangat sekali ketua BK yang terlalu cepat memberikan tanggapan atas persoalan yang masih berproses yang notabenenya masih menggunakan kalimat yang mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.” Ungkap Jhojo.
Lebih lanjut, Jhojo menambahkan bahwa isu dugaan keterlibatan beberapa oknum anggota DPRD ini memang sudah terbangun dari Tahun 2023.
” Ini isu kan memang sudah ada dari Tahun 2023 disaat perkara SPAM Dungingi sementara berproses, dan apakah Pak Ekwan Ahmad sempat monitor tentang adanya pertemuan Lembaga DPRD dengan Pak Kajari, Kasie Pidsus dan Penyidik di Rumah Makan Mawar Sharoon pada Senin, 20 November 2023 ?.” Tegas Jhojo seraya menambahkan
Bahwa PJS Gorontalo pun akan menunggu hasil perkembangan perkara di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo atas penuntasan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan SPAM Dungingi.
” Kami dari PJS Gorontalo sangat memberikan apresiasi atas kinerja Tim Pidsus di Kejari Kota. Semoga semangat ini tidak hanya habis sampai di SPAM Dungingi, masih ada persoalan PEN Panjaitan dan juga Kawasan Pusat Perdagangan Kota. Dan kami akan terus mengikuti persoalan ini hingga tuntas.” Tutup Jhojo.(Win/Relatif.id).