kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumPendidikanProvinsi Gorontalo

DPC PERADI Oto Hasibuan Gorontalo Umumkan Daftar Nama-nama Kelulusan Ujian Profesi Advokat

69
×

DPC PERADI Oto Hasibuan Gorontalo Umumkan Daftar Nama-nama Kelulusan Ujian Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini
Link pengumuman kelulusan calon advokad.

RELATIF.ID, GORONTALO – DPC PERADI Oto Hasibuan Gorontalo resmi mengumumkan 15 calon advokat yang dinyatakan lulus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP.003/PUPA-PERADI/VIII/2026.

Dinosaur

Adapun nama-nama calon advokat yang telah dinyatakan lulus mengikuti ujian tersebut ialah:

1. Mohammad Rivaldi Lasulika,

2. Rosteti Olii,

3. Zhohran Busura,

4. Nova Lanti,

5. Moh. Tri Mulya Hadju,

6. Mizan R. Hi. Rusli,

7. Fauzi Ismail,

8. Aldo Alfredo Kaeng,

9. Sanco Simanullang,

10. Azelchie Carolina,

11. Ismail Abdullah Kuki,

12. Tri Amalia R. Djafar,

13. Tutam Polumuduyo,

14. Ibrahim Alfatha Popa, dan

15. Evi Hastuti.

Salah satu calon advokat yang dinyatakan lulus, Ibrahim Alfatha Popa (24), mengaku bersyukur atas hasil yang diperolehnya.

Ia menjelaskan, UPA tersebut merupakan salah satu tahapan penting bagi seorang sarjana hukum untuk menekuni profesi advokat.

Meski sudah dinyatakan lulus mengikuti ujian, calon advokat muda itu menyadari bahwa dirinya masih banyak hal yang harus dipelajari, khususnya dalam praktik beracara.

Karena itu, Ibrahim mengaku masih membutuhkan bimbingan dari para advokat senior yang telah memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara.

“Alhamdulillah, tentu saya sangat bersyukur bisa dinyatakan lulus. Tetapi ini baru awal. Saya masih membutuhkan banyak bimbingan dari senior-senior yang sudah lebih berpengalaman dalam beracara,” ujar Ibrahim, Jumat (21/8/2026)

Sebelum mengikuti UPA, Ibrahim diketahui memiliki pengalaman di bidang hukum. Ia sempat menjalani magang selama dua tahun di Kantor Hukum Dr. Nurmin K. Martam.

Selain itu, Ibrahim juga telah menjalani aktivitas sebagai paralegal selama empat tahun di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Gorontalo.

Menarik Untuk Anda :  Setahun Lebih Sudah, Jembatan Pulubala yang Sempat Didemo Kembali Bisa Digunakan

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari proses Ibrahim dalam mengenal dunia praktik hukum sekaligus mempersiapkan diri sebelum memasuki profesi advokat.

Diketahui, Ibrahim merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Gorontalo. Saat ini, ia juga sedang menjalani pendidikan magister atau S2 di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gorontalo.

Bagi Ibrahim, kelulusan UPA tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi langkah baru untuk mengembangkan pengalaman dan kemampuan di bidang hukum.

Dengan dinyatakan lulusnya Ibrahim, LBH Universitas Gorontalo kini mendapat tambahan satu calon advokat yang sebelumnya telah memiliki pengalaman sebagai paralegal selama empat tahun.

Ia berharap pengalaman yang telah diperolehnya selama menjadi paralegal, ditambah pendidikan dan proses yang akan dijalani sebagai advokat, dapat menjadi bekal untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow