RELATIF.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo memberikan peringatan keras kepada seluruh konten kreator di daerah.
Peringatan ini disampaikan setelah munculnya aksi salah satu konten kreator yang diduga mengambil dan menggunakan gambar milik jurnalis tanpa izin.
Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah melewati batas toleransi dan menunjukkan tidak adanya penghargaan terhadap karya jurnalistik.
“Ada konten kreator yang dengan terang-terangan mengambil gambar milik Kadek Sugiarta tanpa izin, lalu bersikap seolah itu hal biasa. Ini yang tidak bisa lagi kami biarkan,” ujar Jhojo, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa mulai hari ini seluruh konten kreator di Gorontalo dilarang mengambil atau menggunakan karya jurnalis, terutama karya yang berasal dari anggota PJS.
“Mulai hari ini, tidak ada konten kreator yang boleh menyentuh karya media anggota PJS!” tegasnya.
Kekhawatiran Pelanggaran Serupa Akan Terulang
Menurut Jhojo, jika insiden seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya merusak etika profesi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan media maupun jurnalis.
Ia menyebut aksi seperti pembajakan konte maupun pelanggaran hak cipta, berpotensi terjadi kapan saja.
“Kami tidak main-main. Jika ada yang masih berani mengambil gambar, video, atau isi berita kami, PJS akan langsung menempuh langkah hukum. Tidak peduli siapa orangnya. Tidak ada negosiasi!” ujarnya.
Bukan Berarti Seenaknya
DPD PJS Gorontalo menilai banyak konten kreator selama ini bertindak semaunya tanpa menghargai kerja jurnalistik.
Padahal, kerja-kerja jurnalis itu dilakukan penuh tanggung jawab, risiko lapangan, hingga hal-hal yang diperhatikan sesuai amanat undang-undang.
Oleh sebab itu, PJS memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran serupa yang akan terjadi dikemudian hari.
Jhojo juga meminta seluruh jurnalis PJS untuk mengumpulkan dokumentasi sebagai bukti apabila menemukan tindakan plagiasi maupun pengambilan konten tanpa izin.
Instruksi Pengawasan Intensif
Selain itu, Jhojo menginstruksikan seluruh media di bawah PJS Gorontalo agar meningkatkan pengawasan di semua platform digital untuk mencegah penyalahgunaan konten jurnalistik.
“Kami bukan anti-konten kreator. Tapi jangan bertingkah seolah semua konten di internet itu gratis. Hormati profesi kami. Hormati hak cipta. Hormati etika,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, PJS Gorontalo berharap insiden serupa tidak lagi terjadi dan menjadi pembelajaran bagi seluruh konten kreator agar lebih bekerja profesional, tidak arogan, serta menaati hukum yang berlaku. (Beju)



