Politik

DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda Lembaga Adat, Rivon Ui Dorong Seminar Adat Digelar Kembali

1
×

DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda Lembaga Adat, Rivon Ui Dorong Seminar Adat Digelar Kembali

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, LIMBOTO__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melalui Komisi I menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama instansi terkait dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat.

 

Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (26/10/2026).

 

Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I, antara lain Rivon Ui, Anton Abdullah, Safrudin Hanasi, Herry Tedy dan Muhlis Panai.

 

Turut hadir sebagai mitra pembahas dari pihak eksekutif yakni perwakilan OPD terkait, lembaga adat dan tokoh adat Kabupaten Gorontalo.

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rapat tersebut menegaskan bahwa Ranperda Lembaga Adat sangat penting dan strategis untuk menjaga, melestarikan, dan memberdayakan eksistensi adat istiadat Gorontalo.

 

“Ini merupakan usul inisiatif DPRD karena selama ini kita di Kabupaten belum ada peraturan daerah yang menyangkut penyelenggaraan lembaga adat sehingga lahirlah Ranperda ini”, jelas Rivon Ui saat diwawancarai awak media.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa Ranperda ini menjadi payung hukum yang jelas bagi adat, mulai dari tingkat desa sampai kabupaten. Tujuannya agar lembaga adat tidak hanya sebagai simbol, tapi punya peran nyata dalam pembangunan, penyelesaian sengketa adat, dan pembinaan generasi muda.

 

“Terkait dengan peraturan ini ada banyak yang diatur didalamnya berkaitan dengan adat, misalnya seperti fungsi dan kewajiban. Olehnya semoga Raperda ini segera ditetapkan dan bisa melestarikan adat”, Katanya.

 

Melalui Ranperda ini, diharapkan Adat di Kabupaten Gorontalo memiliki legalitas dan peran yang lebih kuat untuk memperkuat identitas budaya daerah.

 

Rivon beberapa kedepannya akan ada serupa seminar adat yang dilaksanakan karena sudah lama kegiatan serupa tidak dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo.

Menarik Untuk Anda :  Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gorontalo Resmi Dibahas, Bupat Sofyan Soroti Adat dan Hewan Lepas

 

“Berkaitan dengan adat ini diharapkan dapat dilaksanakan seminar adat yang menyangkut dengan pelaksanaan teknis yang ada berkaitan dengan adat. Karena kegiatan seminar ini pernah dilaksanakan tapi sejak tahun 2007 jamannya alm. David Bobihoe sehingga perlu dilaksanakan kembali”, Harapnya.Rdx.