kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Berita

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Tua Kota Gorontalo, Direktur PT. Reski Aflah Jaya Abadi Ditahan Kejari

437
×

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Tua Kota Gorontalo, Direktur PT. Reski Aflah Jaya Abadi Ditahan Kejari

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo resmi menahan Direktur PT. Reski Aflah Jaya Abadi, AA alias Ashari, atas dugaan korupsi proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Tua Kota Gorontalo.

Penahanan dilakukan pada Selasa (18/3/2025) setelah melalui serangkaian penyelidikan oleh tim penyidik Kejari Kota Gorontalo.

Proyek revitalisasi bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran Rp 29 miliar pada tahun 2022. Namun, proyek tersebut mandek dan diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Nitui, menyatakan bahwa tersangka AA memiliki kontrak pekerjaan proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan yang bersumber dari dana PEN. Namun, pekerjaan tersebut tidak diselesaikan sesuai kontrak.

“Tersangka memiliki kontrak proyek revitalisasi yang bersumber dari dana PEN, namun proyek tersebut tidak rampung. Akibatnya, terjadi dugaan kerugian negara yang cukup besar,” ujar Wiwin Nitui, dilansir dari mimoza.tv.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo untuk penyidikan lebih lanjut.

Wiwin menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

“Saat ini, belum ada tersangka baru. Namun, kami terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Tua merupakan program yang digagas oleh Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun 2021.

Proyek ini mencakup perbaikan saluran drainase, penataan bahu jalan, serta pengaspalan di beberapa ruas jalan di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, seperti Jl. MT Haryono, Jl. Sutoyo, dan Jl. Letjen Suprapto.

Menarik Untuk Anda :  Pemda Gorontalo Gandeng BRI Limboto untuk Tarnsaksi Non Tunai

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312