RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengevaluasi program pemberdayaan UMKM sepanjang Triwulan III 2026 untuk memastikan bantuan dan pengembangan usaha yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha.
Evaluasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus dalam rapat di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (1/10/2026).
Tonny mengatakan evaluasi diperlukan bukan hanya untuk melihat capaian program, tetapi juga mengidentifikasi kendala yang masih terjadi di lapangan. Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar perbaikan pada pelaksanaan program berikutnya.
“Kita perlu mengevaluasi program UMKM yang telah kita laksanakan selama triwulan III untuk mengetahui sejauh mana capaian yang telah kita raih. Kita juga perlu melihat kendala-kendala yang dihadapi agar dapat kita perbaiki pada pelaksanaan berikutnya,” ujarnya.
Salah satu program yang dievaluasi adalah pemberian Gerobak UMKM. Hingga 2026, tercatat sebanyak 66 pelaku usaha telah menerima bantuan tersebut.
Evaluasi juga mencakup pengembangan kawasan usaha, salah satunya Foodcourt Limboto. Kawasan tersebut memiliki 18 lapak, dengan 17 pelapak aktif dan 16 pelaku usaha yang menempati booth container.
Selain Foodcourt Limboto, pengembangan kawasan kuliner juga melibatkan 119 pelaku usaha yang tersebar di Taman Menara, Taman Budaya kompleks kantor PLN dan kawasan Kantor Camat Limboto.
Dari sisi kontribusi terhadap pendapatan daerah, Foodcourt Limboto mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102,45 juta pada 2025. Hingga pertengahan 2026, realisasi PAD dari kawasan tersebut tercatat Rp56,75 juta.
Namun, Tonny menegaskan angka capaian tersebut bukan satu-satunya ukuran keberhasilan program. Pemerintah juga perlu melihat sejauh mana program pemberdayaan benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha dan menjawab kebutuhan mereka di lapangan.
Karena itu, berbagai capaian dan kendala yang ditemukan dalam evaluasi akan menjadi bahan perbaikan program pemberdayaan UMKM pada tahap berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap evaluasi tersebut dapat membuat intervensi terhadap UMKM semakin terarah, baik dalam bentuk bantuan sarana usaha maupun pengembangan kawasan ekonomi yang melibatkan pelaku usaha. (Beju)


