Gerakan Separatisme Mengancam Negara, Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta NKRI Ingatkan Pemerintah Gorontalo

213

RELATIF.ID, GORONTALO___Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta NKRI Provinsi Gorontalo gelar unjuk rasa di kantor DPRD dan kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, Kamis (30/06/2022).

Saat masa aksi gelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Aliansi ini dalam tuntutannya menyampaikan, menolak gerakan kelompok-kelompok separatis Papua yang mencoba membuat isu separatisme di Provinsi Gorontalo.

Juga meminta Pemerintah selesaikan masalah Papua secara rekonsiliasi, bahkan mendesak pemerintah Gorontalo untuk menindak tegas dan menghukum oknum yang membuat gerakan separatisme.

“Kami menilai bahwa gerakan oknum-oknum yang menyuarakan Separatisme yang ada di Provinsi Gorontalo bisa mengakibatkan kekacauan di provinsi Gorontalo”, ujar Zulkifli Bantali lewat orasinya.

” Juga menolak Papua untuk merdeka sehingga nya pemerintah harus menjalankan undang-undang dalam pembangunan otonom baru di Papua yang telah ditetapkan oleh Presiden, kami mendukung pengesahan regulasi pembentukan DOB Papua”,Lanjutnya.

Menurutnya, gerakan Papua saat ini adalah gerakan inkotusional karena sudah mengibarkan bendera Papua dan dinilai gerakan separatisme mengobrak-abrik kesatuan Negara.

“Ini bukanlah hanya persoalan sepeleh namun ini adalah persoalan negara sehingganya aliansi mahasiswa meminta pemerintah wajib untuk mendamaikan kerukunan warga Papua. Kemerdekaan Indonesia bagian dari perjuangan dan pengorbanan masyarakat Papua sehingganya Papua adalah bagian dari NKRI yang harusnya dipersatukan oleh pemerintah khusus pemerintah Provinsi Gorontalo”,tegas Zulkifli.

Senada dengan Zulkifli yang juga masa aksi, Wahyudin Mahmud mengatakan, jika Provinsi Gorontalo hari ini tidak baik-baik saja di pecah belakan oleh oknum yang mencoba melebarkan luaskan separatisme yang nantinya akan membuat kegaduhan.

“Gerakan ini adalah gerakan murni kami untuk meminta sebuah kebenaran dalam mengutuk gerakan separatisme yang ada di provinsi Gorontalo.” kata Wahyudin.

Sementara itu, saat menerima masa aksi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, A.W Talib menyampaikan, tuntutan masa aksi akan diteruskan ke pimpinan DPRD.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati dan ini perlu kita kawal bersama sampai titik darah penghabisan dan mengatasi gerakan separatisme kami tembuskan ke pimpinan”, ucap A.W. Thalib.

Dirinya meminta, instansi seperti kesbangpol maupun badan intelejen lainnya untuk terus mendeteksi gerakan separatisme di Gorontalo.

“Saya merasa prihatin dengan kejadian di Papua banyak korban yang berjatuhan dan untuk gerakan separatisme disini ada intelejen, Kesbangpol dan satpol yang akan mendeteksi jika ada yang ingin memecah belah NKRI ini yang ada di provinsi Gorontalo.” Tegasnya.

Selain itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan ESDM Provinsi Gorontalo, Dr. Yosef P. Koton yang didampingi Kaban Kesbangpol, Muh. Ali Imbran Bali menjelaskan, jika tuntunan masa aksi akan di rapatkan bersama jajaran Forkopimda.

“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik akan kami sampaikan kepada Gubernur dan akan kami rapatkan dengan forkopimda, Kita Ketahui bersama UU telah mengesahkan dengan pembangunan otonom baru papua dan Papua itu masih di Indonesia dan UU itu sudah disepakati oleh keseluruhan”, jelas Yosef.

“Yang pasti pemerintah akan bertindak apa bila ada kelompok separatis karena itu menentang undang-undang dan apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini untuk menyejahterakan rakyat Papua.”(Ay/Relatif.id

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab