RELATIF.ID, GORONTALO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gorontalo melayangkan kritik keras terhadap program percepatan pembangunan koperasi desa dan kelurahan yang diusung pemerintah pusat.
Program yang digadang-gadang bertajuk “Koperasi Merah Putih” itu dinilai tidak lebih dari proyek populis yang cacat sejak dalam rancangan.
“Ini kebijakan sembrono. Desa hanya dijadikan ladang eksperimen atas nama pembangunan,” kata Wakil Ketua Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal DPD GMNI Gorontalo, Moh Aditiya Domili, kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Menurut Aditiya, pembangunan koperasi desa secara masif dan serempak dalam waktu singkat adalah bentuk pengelolaan negara yang gegabah.
Rencana pemerintah membangun 80 ribu koperasi desa dengan anggaran mencapai Rp400 triliun disebutnya tak realistis dan berpotensi menjadi pemborosan fiskal terbesar dalam sejarah pembangunan desa di Indonesia.
“Pemerintah sedang bermain-main dengan masa depan rakyat kecil. Ini kebijakan tanpa arah dan tanpa peta jalan yang jelas,” ujarnya.
GMNI Gorontalo juga merujuk pada data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2023 yang menunjukkan bahwa lebih dari 30 persen koperasi desa dalam status tidak aktif alias mati suri.
Fakta itu, kata Aditiya, seharusnya menjadi lampu merah, bukan justru memacu rencana ekspansi yang tak siap.
“Ini bukan akselerasi pembangunan, melainkan rekayasa kebijakan yang penuh jebakan gagal,” katanya.
Organisasi mahasiswa nasionalis ini juga menyoroti potensi primordialisme dalam penunjukan pengurus koperasi desa.
Menurut mereka, program Koperasi Merah Putih rawan disusupi kepentingan kelompok, dan kroni politik lokal, yang bertentangan dengan semangat koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
“Kalau pengurusnya ditentukan berdasarkan kedekatan suku atau golongan, maka ini bukan koperasi rakyat, tapi koperasi elite lokal,” tegas Aditiya.
GMNI mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini rawan bertabrakan dengan prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Mengucurkan ratusan triliun rupiah tanpa rambu-rambu akuntabilitas hanya akan memperbesar peluang terjadinya penyelewengan anggaran.
“Kami minta program ini dihentikan sebelum menjadi monumen baru kegagalan kebijakan populis. Pemerintah harus berhenti menjadikan desa sebagai panggung retorika,” ujar Aditiya menutup pernyataannya.
Penulis: Beju



