RELATIF.ID, GORONTALO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Sulawesi Utara-Gorontalo (SulutGo), yang terdiri dari HMI Cabang Gorontalo dan Limboto, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak Bea Cukai Gorontalo terkait maraknya peredaran rokok ilegal.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI BADKO SulutGo, Aris Setiawan, dalam audiensi bersama pihak Bea Cukai Gorontalo, pada Selasa (17/12/2024).
Dalam audiens tersebut, Aris Setiawan menegaskan, peran Bea Cukai lebih maksimal lagi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Gorontalo.
Selain itu, ia juga meminta Bea Cukai lebih transparansi terkait hasil temuan di lapangan, termasuk mengungkap aktor utama di balik peredaran rokok tersebut.
“Kami menginginkan Bea Cukai bekerja secara maksimal dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Tidak hanya itu, Bea Cukai juga harus transparan terkait temuan di lapangan, termasuk siapa aktor utama di balik peredaran ini,” kata Aris.
Lebih lanjut, Aris juga menyampaikan, pentingnya pihak Bea cukai untuk mempublikasikan barang bukti hasil temuan. Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap rokok-rokok yang akan diperjualbelikan.
“Bea Cukai harus mempublikasikan barang bukti ilegal yang mereka temukan. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih waspada dan paham bahwa rokok tersebut tidak layak diperjualbelikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, A. Zirwan mengungkapkan, bahwa rekomendasi yang disampaikan HMI BADKO SulutGo itu, pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di Gorontalo.
“Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti apa yang disampaikan teman-teman HMI BADKO untuk menambah informasi,” ujar A. Zirwan.
Menurutnya, pihak Bea Cukai dan HMI BADKO memiliki visi yang sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi kepentingan bangsa.
“Satu hal menurut saya itu, bahwa kita dan teman-teman BADKO punya rasa yang sama dan niat yang sama terhadap negeri ini untuk sama-sama membasmi maraknya rokok ilegal ini. Jadi masukan dari BADKO pasti kami pelajari dan akan kami tindaklanjuti untuk kami sampaikan kepada lembaga-lembaga yang terkait,” pungkasnya.
Penulis: Beju



