RELATIF.ID, GORONTALO-Sebanyak 190 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.230 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beredar di 19 Kecamatan, Kabupaten Gorontalo, sejak januari sampai bulan februari 2024 belum menerima honor atau gaji.
Saat ditanya mengenai honor ataupun gaji PPK dan PPS yang belum terbayarkan, beberapa orang PPK dan PPS hanya bisa tersenyum dan memilih diam. Padahal, mereka sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawab semaksimal mungkin sebagai penyelenggara pemilu 2024.
Dalam hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan mengenai persoalan ini sekretaris KPU lebih mengetahui masalah tersebut.
“Tunggu Sekretaris saja. Itu bagian sekretaris yang lebih tau masalahnya,” ungkap Roy Hamrain saat dikonfirmasi oleh awak media pada kegiatan rekapitulasi perhitungan suara di Masjid Baitul Iza, Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Senin (26/02/2024).
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris KPU, Adrian Mustapa menyampaikan keterlambatan pembayaran gaji PPK dan PPS dari bulan januari sampai bulan februari 2024 ini, karena bermasalah di pusat.
“Keterlambatannya itu ada di pusat. Mereka PPK dan PPS itu harus input data di Sitab (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc), kalau itu sudah, maka diproses,” ujar Adrian Mustapa
Adrian juga menegaskan, saat ini gaji seluruh PPK dan PPS tersebut masih dalam proses.
“Tapi ini sudah aman, sementara di proses sekarang ini,” beber Adrian.
Pewarta : Beju