kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Hukum

HUT Ke-79 RI Ada 701 Narapidana Di Gorontalo Dapat Remisi, 18 Orang Bebas

364
×

HUT Ke-79 RI Ada 701 Narapidana Di Gorontalo Dapat Remisi, 18 Orang Bebas

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Surat Keputusan Remisi kepada Warga Binaan Lapas.

RELATIF.ID, GORONTALO – Sebanyak 701 narapidana di Provinsi Gorontalo memperoleh remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, 18 diantaranya langsung bebas.

Pemberian remisi ini berasal dari usulan lima rutan dan lapas yang ada di Provinsi Gorontalo. Lapas Kelas IIA Gorontalo sebanyak 384 narapidana; Lapas Kelas IIB Boalemo sebanyak 107 narapidana; Lapas Kelas IIB Pohuwato dengan 157 narapidana, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo dengan 43 narapidana, dan Lapas LPKA Kelas II dengan 10 narapidana.

Dinosaur

Sementara itu, dari total penerima remisi, terdapat 47 narapidana yang terlibat kasus korupsi, 94 kasus narkotika, dan 560 kasus pidana umum lainnya. 

Penyerahan Remisi umum ini, diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, didampingi Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, bertempat di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, dan disaksikan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, serta unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Gorontalo, Sabtu (17/08/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar mengatakan, pemberian remisi ini tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghormati hak asasi manusia para warga binaan pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat administrasi,” ujar Pagar Butar Butar.

“Ini juga adalah wujud nyata sikap negara yang ingin melihat narapidana dan anak binaan terus memperbaiki diri, hingga akhirnya kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat bagi sesama,” tambahnya.

Selanjutnya, penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin menyampaikan, di momentum HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 ini, narapidana yang mendapatkan remisi diharapkan dapat menjadikan sebagai titik balik dalam mengisi hari-hari dengan hal-hal yang bermanfaat, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat dengan semangat yang baru.

Menarik Untuk Anda :  Ratusan Botol Miras di Eks Terminal Andalas Kota Gorontalo Diamankan Polisi

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi semangat baru bagi para narapidana untuk mengisi hari-hari dengan karya yang bermanfaat, sehingga saat kembali ke masyarakat, mereka bisa memberikan kontribusi yang positif,” pinta Rudy Salahuddin.

Pewarta: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312