Oleh: Rifki Saliko (Kabid LH KPMIP Cabang Limboto).
RELATIF.ID, GORONTALO. OPINI__Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha seharusnya menjadi refleksi kesadaran moral tertinggi: tentang pentingnya pengorbanan, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kehidupan. Dua momentum sakral ini seolah diludahi oleh para pemangku kekuasaan di daerah. Yang mereka korbankan bukan ego atau kekuasaan, melainkan masa depan bumi dan generasi mendatang.
Pohuwato berubah menjadi neraka ekologis. Lubang-lubang tambang tanpa izin menganga bak luka bernanah di tubuh alam. Sungai-sungai menjadi keruh dan kering, hutan-hutan tumbang tanpa ampun. Ironisnya, di tengah kehancuran ini, institusi negara justru sibuk menutup mata dan mengunci mulut.
Bupati Pohuwato, Kapolres Pohuwato, Gubernur Gorontalo, hingga Kapolda Gorontalo, semuanya gagal. Lebih dari itu: mereka patut dituduh sebagai kolaborator kejahatan lingkungan.
Pembiaran Adalah Kejahatan
Kita hidup dalam absurditas birokrasi. Ketika aparat yang diberi mandat untuk melindungi rakyat justru melindungi penjarah lingkungan, maka itulah saatnya rakyat turun tangan.
Di mana negara ketika alat berat masuk ke kawasan hutan? Di mana hukum saat limbah PETI membunuh kehidupan air? Di mana integritas saat cukong tambang bebas berlalu-lalang di bawah hidung aparat?
Tidak ada kebisuan yang netral. Dalam konteks ini, diam adalah pengkhianatan. Pembiaran adalah keterlibatan. Para penguasa ini tidak hanya gagal menjalankan tugas, mereka telah secara sadar membiarkan genosida ekologis berlangsung di wilayah kekuasaannya.
Konstitusi Dikhianati, Hukum Diinjak-injak
Pasal 28H UUD 1945, UU No. 32 Tahun 2009, hingga prinsip dasar HAM telah diludahi oleh mereka yang seharusnya menjaganya. Setiap anak-anak yang tumbuh dengan air tercemar, setiap petani yang gagal panen karena kerusakan ekosistem, masyarakat Pohuwato adalah korban nyata dari konspirasi jahat antara kapital dan kekuasaan.
Apa bedanya negara ini dengan premanisme, jika hukum hanya menjadi alat pelindung modal, bukan penjaga keadilan? Apa arti lembaga kepolisian jika tak mampu membubarkan tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan?
Bupati, Gubernur, dan aparat kepolisian di Gorontalo harus tahu bahwa diam adalah persekongkolan. Kebijakan mereka adalah perintah pembantaian ekologis.
Negeri Tanpa Negara
Jika rakyat dibiarkan mati pelan-pelan oleh rusaknya alam, jika lahan pertanian hancur dan bencana ekologis menjadi langganan, dan jika tak ada satupun otoritas yang bergerak, maka mari kita akui satu hal: Pohuwato bukan lagi bagian dari Republik Indonesia dalam arti sesungguhnya. Ini wilayah yang dikolonisasi oleh tambang ilegal dan para penikmat upeti.
Kita tidak bisa lagi menggunakan bahasa lunak. Saat hukum tak lagi berpihak pada kehidupan, maka rakyat berhak mempertanyakan legitimasi kekuasaan itu.
Kami Tidak Akan Diam
Kami, KPMIP Cabang Limboto, menyatakan bahwa perlawanan adalah kewajiban moral. Diam berarti berkhianat. Kami akan melawan, dari kampus ke kampus, dari jalanan ke ruang publik, dari lembar opini ke gelombang massa.
Kami menuntut:
1. Pencopotan dan pemeriksaan Bupati Pohuwato karena pembiaran massif terhadap aktivitas PETI.
2. Pemecatan Kapolres Pohuwato yang tak mampu menjaga hukum dan malah diduga membiarkan kriminalitas lingkungan.
3. Gubernur dan Kapolda Gorontalo harus segera bertanggung jawab dan turun tangan sebelum seluruh wilayah barat Gorontalo berubah menjadi zona mati.
4. Pemeriksaan KPK dan KLHK terhadap kemungkinan keterlibatan birokrat, oknum kepolisian, dan elit politik dalam pembekingan tambang ilegal.
Penutup: Idul Adha Sebagai Simbol Pengorbanan, Bukan Pembiaran
Idul Adha mengajarkan pengorbanan. Namun bukan mengorbankan masa depan bumi. Bupati, Gubernur, Kapolres, dan Kapolda telah gagal memahami pesan itu. Mereka memilih mengorbankan lingkungan untuk kenyamanan cukong.
Kami tak akan mengemis keadilan. Kami akan merebutnya, perjuangan melawan kejahatan lingkungan adalah jihad intelektual dan moral.
Selamat Idul Adha. Selamat Hari Lingkungan Hidup.



