RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Wahyudin M. Akili, SE sampaikan 4 (Empat) hal Penting terkait hasil evaluasi dukungan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Penyusunan Langkah-langkah strategis terkait dukungan pendanaan Pilkada Tahun 2024, Rabu (27/10/2021).
Kegiatan yang selenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) berlangsung secara virtual melalui media daring zoom meeting diikuti oleh Bawaslu Provinsi Se-Indonesia dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manuasi dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia dalam rangka memantapkan persiapan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 khusunya terkait fasilitas dukungan pendanaan kegiatan pengawasan tahapan pilkada tahun 2024.
“Pada pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 kita diperhadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang tidak stabil akibat pandemi, sehingga kita dituntut untuk bagaimana mengefisiensikan anggaran, disisi lain pengawasan pilkada juga harus maksimal”, ujar Wahyudin.
Oleh karena itu Terkait dengan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengusulkan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu Kabupaten/Kota sekiranya ada kebijakan khusus berkaitan dengan penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota demi maksimalnya pengawasan terhadap keserentakan pemilu dan pilkada”, papar Wahyudin.
Dirinya juga menyarankan kepada Bawaslu Republika Indonesia untuk dapat menginventarisasi daerah – daerah yang terjauh dari Ibu Kota Kabupatennya sehingga ini dapat memudahkan dalam hal mengakolaksikan anggaran yang proporsional berbasis wilayah.
“Untuk Gakkumdu Kabupaten Gorontalo telah berupaya maksimal menfasilitasi dengan gedung terpisah serta sarana prasarana yang memadai sehingga bisa efektif melakukan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Pilkada di Tahun 2020”, tutup Wahyudin Akili di akhir kalimatnya. (Stenly/Relatif.id)