Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
NusantaraPolitikProvinsi Gorontalo

Jaga Kepercayaan Publik, Sahmin Madina; Etik Ke-Pemiluan Harus Dilakukan Secara Profesional

×

Jaga Kepercayaan Publik, Sahmin Madina; Etik Ke-Pemiluan Harus Dilakukan Secara Profesional

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Anggota Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Gorontalo Dr, Sahmin Madina.MSi, menegaskan serangkaian dengan Hari Pahlawan 10 November, wajib melanjutkan cita-cita perjuangan para pahlawan bangsa dan negara.

Menurut Sahmin Madina, penegakan hukum dan etik ke-pemiluan harus dilakukan secara profesional dan berintegritas mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

“Tujuan lainnya adalah menjaga kepercayaan publik atau masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, mulai dari proses, hasil, dan penyelenggara Pemilu,” ujar Sahmin Madina, usai pelantikan TPD di salah satu Hotel yang ada di Jakarta. Rabu (07/11/2023).

 

“Penegakan (hukum dan etik,) kepemiluan dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu itu sendiri dan yang menyelenggarakan Pemilu,” tambah Sahmin Madina.

 

Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, lanjut anggota TPD dari Provinsi Gorontalo dari unsur masyarakat ini, tidak cukup dengan rule of law dan rule of game. Tetapi harus dikuatkan oleh rule of ethic, seperti pendapat senior Dr, Dewi Petalolo Anggota DKPP-RI.

 

“Rule of law, rule of game, serta rule of ethic adalah satu kesatuan yang saling melengkapi dalam pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” Lanjutnya.

 

Menurut Sahmin bahwa penyelenggara Pemilu untuk mengedepankan sikap mandiri dan netral. Penyelenggara harus bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi, kepentingan umum atau golongan.

 

“Penyelenggara Pemilu harus menjadi sosok yang sempurna secara mentalitas, spiritual dan juga intelektual, untuk Pemilu yang beretika & berkualitas,” pungkas dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo itu.

Pewarta : Ahmad

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Menarik Untuk Anda :  Bawaslu Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Bahas Penanganan Pelanggaran Pemilu
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok