RELATIF.ID, GORONTALO__Bawaslu Kabupaten Gorontalo mintai keterangan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Arifin Suaib atas penyerahan bantuan di rumah orang tua salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ditemui usai diperiksa oleh Bawaslu, Kadis Koperasi dan UMKM, Arifin Suaib menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah mengkonfirmasi terkait penyaluran bantuan untuk Usaha Mikro.
“Hari ini sekitar jam 14 kami dikonfirmasi mengenai mekanisme kegiatan penyaluran bantuan stimulan untuk Usaha Mikro yang kami laksanakan ditanggal 31 Oktober lalu”. ucap Arifin saat diwawancarai awak media. Jum’at (10/11/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu tidak ada hubungannya dengan muatan kampanye.
“Kalau ada yang berfikir bahwa ada hubungannya mungkin karna waktunya, tapi Kami meyakini bahwa kegiatan itu tidak ada hubungannya.” Katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, bahwa ini sebagai permintaan keterangan dari dinas terkait sebagai penelurusan informasi yang didapat dari masyarakat.
“Informasi yang masuk ke Bawaslu itu bahwa pembagian bantuan UMKM yang dilaksanakan di Kecamatan Telaga disalah satu rumah orang tua dari Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Gorontalo dan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan di Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg”. Jelas Alexander.
kemudian dirinya menegaskan bahwa dari hasil permintaan keterangan terhadap dinas terkait maka akan dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Dari hasil permintaan keterangan tersebut kita akan melihat lagi siapa-siapa yang mengetahui kejelasan dari kegiatan tersebut”. Tegas Alexander.
Pewarta : Fajrin Bilontala



