RELATIF.ID, GORONTALO – Menjelang hari raya idul adha, hewan kurban di Kabupaten Gorontalo dinyatakan bebas dari PMK.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Feteriner, Rita Susana Marwati, di Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/5/2025).
“Alhamdulillah sampai saat ini kasus PMK sudah tidak ada lagi. Jadi hewan-hewan kurban yang akan disembelih nanti sudah bebas PMK,” ungkap Rita Susana Marwati.
Dirinya menyatakan, sejak November 2024, ketika diketahui adanya kasus tersebut, pihaknya langsung mengatasi dan menangani hewan-hewan baik yang terpapar maupun tidak terpapar PMK.
“Dari sejak adanya yaitu akhir November 2024, kita langsung turun menangani,” ujarnya.
Selain penanganan langsung ke lokasi ternak, kata Rita, Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan juga telah melakukan pelayanan kesehatan dengan memberikan vitamin dan uji PMK.
“Jadi saat ini kita juga sudah melakukan uji PMK di beberapa laboratorium,” terangnya.
Sekedar informasi, PMK merupakan singkatan dari Penyakit Mulut dan Kuku. Ini adalah penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku belah (cloven-hoofed), seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Penulis: Beju



