RELATIF.ID, Gorontalo Utara_Dengan adanya informasi pemindahan salah seorang masyarakat oleh kepala desa Olohuta, Kecamatan Kabila Bone ke Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mendapatkan tanggapan serius oleh kepala desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kepala Desa (Kades) Cempaka Putih Ading Suhana mengaku kaget, dan heran atas tindakan kades Olohuta Rolnal Sahrain yang memindahkan masyarakatnya ke desa Cempaka Putih tanpa sepengetahuannya.
“Ya, saya kaget, dan heran saja kok bisa seorang kepala desa memindahkan masyarakatnya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. kalau alasan demi keamanan bukan seperti itu caranya,” Ungkapnya, Selasa malam (08/06/2021).
Dirinya menegaskan sebagai pimpinan di Desa Cempaka Putih merasa di rugikan atas apa yang dilakukan Kades Olohuta tersebut.
“Saya juga sebagai kepala desa merasa dirugikan, seolah-olah Desa Cempaka Putih adalah desa pembuangan bagi orang-orang bermasalah,” tegas Ading
Apa yang dilakukan oleh Kades Olohuta tidak pernah dikonfirmasi atau di informasikan terkait pemindahan warganya ke Desa Cempaka Putih.
“Belum pernah sama sekali, saya tahunya masalah ini tadi siang, ketika ada yang dari LBH menghubungi, dan konfirmasi masalah ini,” ujar Ading
Olehnya dirinya berharap, agar Dukcapil Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) secepatnya menarik masyarakatnya itu dari desa Cempaka Putih, karena menurut Ading desanya bukan tempat bagi orang-orang bermasalah.
“Harapan saya agar Dukcapil Bone Bolango bisa menarik kembali masyarakatnya,Cempaka Putih bukan Desa Pembuangan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bone Bolango Oktavianus Rahman menyampaikan, pihaknya sudah membatalkan perpindahan penduduk tersebut.
“Saya sudah kroscek dan membatalkan terkait pemindahan tersebut, dan saya juga sudah telephone kepala desa Olohuta jangan semena-mena mengambil tindakan, sebab semua ada aturannya dan utamakan musyawarah mufakat,” tuturnya. (Win/Relatif.id).